Riyadhus Shalihin –186
Bab 34
Berwasiat Kepada Kaum Wanita
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan pergaulilah
kaum wanita itu dengan baik-baik." (an-Nisa':
19)
Allah Ta'ala berfirman lagi:
"Dan engkau semua tidak akan dapat berbuat seadil-adilnya
terhadap kaum wanita itu,sekalipun engkau semua sangat menginginkan berbuat
sedemikian itu. Oleh sebab itu,janganlahengkau semua miring kepada yang satu
dengan cara yang keterlaluan sehingga engkau semua
biarkania sebagai tergantung. jikalau
engkau berbuat kebaikan dan bertaqwa, maka sesungguhnya Allahadalah Maha
Pengampun lagi Penyayang." (an-Nisa':
129)
Keterangan:
Dalam syariat Islam seorang lelaki dibolehkan berpoligami atau
kawin lebih dari satu dan dibatasi sebanyak-banyaknya empat isteri. Tetapi diberisyarat
mutlak bagisuami ituhendaklah ia dapat berlaku adil. Maksudnya, jika kawin dua
orang masih dapat berlaku adil,hukumnya tetap boleh, tetapi jika dua orang saja
sudah tidak dapat adil, maka wajib hanyaseorang saja. Sekiranya beristeri dua
dapat adil, tetapi jika sampai tiga, lalu tidak adil, maka haramlah bagi suami
itu mengawini tiga isteri. Jadi yang dibolehkan hanya dua belaka.Seterusnya
jika tiga orang dapat berbuat adil, tetapi kalau empat, lalu menjadi tidak adil,maka haram pula
beristeri sampai empat itu. Jadi wajib hanya tiga isteri saja yang bole drkawini.
Ringkasnya keadilan itu memegang peranan utama untuk halal atau haramnya lelaki
kawin lebih dari satu. Ini sesuai
"Maka bolehlah kamu mangawini wanita-wanita itu dua
orang, tiga dan empat. Tetapi jika kamu khuatir tidak dapat berlaku adil, maka
seorang wanita saja - yang dibolehkan." (an-Nisa':
3)
Keadilan yang dimaksudkan ialah mengenai hal-hal yang zahir,
seperti bergilir untuk bermalam. Tetapi yang mengenai isi hati tentu tidak diwajibkan
adanya keadilan itu sepertirasa cinta kepada yang seorang melebihi kepada yang
lain. Ini sama halnya dengan wanita yang bersaudara banyak, misalnya: Mungkin kepada si Nuruddin ia
lebih cinta dan lebih senang, sedang kepada si Hasbullah tidak demikian atau
kurang kecintaannya dan kepada si Jalal malahan membenci padahal semuanya
sesaudara. Jadi mengenai rasa cinta tidak diwajibkan adanya keadilan. Demikian
pula dalam hal persetubuhan, tidak pula diwajibkan adanya keadilan itu bagi
suami terhadap para isterinya, sebab persoalan ini adalah sebagai hasil yang ditumbuhkan
oleh rasa cinta tersebut. Itulah yang dimaksudkan dalam Islam mengenai makna
keadilan. Oleh sebab itu pula Allah berfirman sebagaimana di atas, yang tujuannya ialah bahwa
kamu semua, hai manusia, itu tidak mungkin dapat berbuat keadilan yang
seadil-adilnya terhadap para isteri itu, sekalipun kamu ingin berbuat demikian.
Bahkan Rasulullah s.a.w. sendiri pernah bersabda: "Ya Allah, inilah
daya-upayaku yang dapat kumiliki (yakni dalam berlaku adil terhadap para
isteri), saya tidak kuat memiliki sebagaimana yang Engkau miliki dan hal itu memang
tidak saya miliki (atau saya tidak dapat melaksanakannya)."Namun demikian,
sekalipun kita tidak dapat berlaku seadil-adilnya terhadap para isteri, kitapun
diperingatkan oleh Allah Ta'ala dengan firmanNya: "Jangan kamu miring atau terlampau condong kepada yang
seorang dengan cara yang kesangatan, sehingga engkau biarkan ia sebagai wanita yang
tergantung." (an-Nisa': 129)
Maksudnya sekalipun rasa cinta dan persetubuhan itu tidak
merupakan kewajiban untuk dibagi secara adil, tetapi juga jangan terlampau
sangat melebihkan kepada yang
seorang sampai-sampai yang lainnya tidak dikasihi samasekali,
meskipun dalam bergiliran tidur tetap dilaksanakan. Sebabnya ialah kalau ini
dikerjakan, maka sama halnya dengan membiarkan isteri itu seperti barang yang
tergantung, artinya kalau dikatakan tidak bersuami atau janda, kenyataannya ada
suaminya, tetapi kalau dikatakan ada suaminya, kenyataannya suaminya tidak ada
rasa cintanya sedikitpun pada wanita itu dan tidak pernah diberi bagian untuk
bersenang-senang dalam seketiduran. Demikianlah peringatan Allah kepada kita
kaum Muslimin.
274. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w.
bersabda:"Berwasiatlah engkau semua kepada kaum wanita dengan yang
baik-baik, sebab sesungguhnya wanita itu dibuat dari tulang rusuk dan
sesungguhnya selengkunglengkungnya tulang rusuk ialah bagian yang teratas
sekali. Maka jikalau engkau mencoba meluruskannya, maka engkau akan
mematahkannya dan jikalau engkau biarkan saja, maka ia akan tetap lengkung
selama-lamanya. Oleh sebab itu, maka berwasiatlah yang baik-baik kepada kaum
wanita itu." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat kedua kitab Shahih Bukhari
dan Muslim disebutkan demikian: Nabi s.a.w. bersabda: "Wanita itu adalah
sebagai tulang rusuk, jikalau engkau luruskan, maka engkau akan mematahkannya,
dan jikalau engkau bersenang-senang dengannya, engkaupun dapat pula bersenang-senang
dengannya tetapi di dalam wanita itu tentu ada kelengkungannya." Dalam
riwayat Muslim disebutkan: Nabi s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya wanita itu
dibuat dari tulang rusuk yang tidak akan melurus pada suatu jalan
selama-lamanya untukmu. Maka jikalau engkau bersenang-senang dengannya, dapat
pula engkau bersenang-senang dengannya, tetapi di dalam wanita itu ada kelengkungannya
dan jikalau engkau luruskan ia, maka engkau akan mematahkannya dan patahnya itu
ialah menceraikannya."
275. Dari Abdullah bin Zam'ah r.a. bahwasanya ia mendengar Nabi
s.a.w. berkhutbah dan menyebutkan perihal unta - mu'jizat Nabi Shalih a.s. -
serta orang yang menyembelihnya, kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda,
membacakan firman Allah - yang artinya: "Ketika
bangkit dengan cepat - untuk melakukan kejahatan membunuh unta itu - orang yang
tercelaka di kalangan
mereka - kaum Tsamud." (as-Syams:
12). Untuk menyembelih itu bangkitlah dengan cepatnya seorang lelaki yang
perkasa, jahat perangainya serta perusak, pula memiliki kekuasaan di kalangan
kelompoknya. Selanjutnya beliau s.a.w. menyebutkan perihal kaum wanita, lalu
memberikan nasihat dalam persoalan wanita itu, kemudian bersabda:
"Ada seseorang dari engkau semua bersengaja benar - hendak
menyakiti isterinya - lalu menjalad - memukul - isterinya itu sebagai menjalad
seseorang hambasahaya, tetapi barangkali pada akhir harinya ia
menyetubuhinya." Seterusnya beliau s.a.w. menasihati orang-orang itu dalam
hal ketawa mereka dari kentut, lalu bersabda: "Mengapa seseorang dari
engkau semua itu ketawa dari apa yang dilakukan itu?" maksudnya:
"Bukankah ketawa dari sebab kentut itu menyalahi keperwiraan diri."
(Muttafaq 'alaih)
276. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w.
bersabda: "Janganlah seseorang mu'min lelaki itu membenci seseorang mu'min
perempuan, sebab jikalau ia tidak senang dari wanita itu tentang suatu
budipekertinya, tentunya ia akan merasa senang dari budipekertinya yang lain,
atau dari budipekerti yang selain dibencinya itu." (Riwayat Muslim) Sabda
Nabi s.a.w. Yafraku, dengan fathahnya ya', saknahnya fa' dan fathahnya ra', artinya:
"membenci". Dalam bahasa Arab dikatakan: "Wanita itu membenci
dan suaminya juga membenci isterinya. Ra'nya dikasrahkan (dalam fi'il madhi
atau past tense), sedang "Yafraku", ra'nya difathahkan (dalam fi'il
mudhari' atau present tense). Maknanya: Sudah membenci dan sedang membenci. Wallahu
A'lam.
277. Dari 'Amr al-Ahwash al-Jusyami r.a. bahwasanya ia men-dengar
Nabi s.a.w. dalam haji wada' bersabda, setelah bertahmid serta memuji kepada
Allah, memberikan peringatan dan nasihat, demikian sabda beliau, selanjutnya: "Ingatlah.
Dan berwasiatlah engkau semua kepada kaum wanita dengan yang baikbaik, sebab
hanyasanya mereka itu adalah sebagai tawanan di sisimu semua. Engkau semua tidak
memiliki sesuatu apapun dari mereka itu selain yangtersebut tadi, 27 melainkan jikalau mereka mendatangi perbuatan
buruk yang nyata - sepertt tidak mentaati suaminya atau buruk cara bergaulnya.
Jikalau kaum wanita itu berbuat demikian, maka tinggalkanlah mereka dalam
seketiduran dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti. Tetapi
jikalau mereka telah kembali taat padamu semua, maka janganlah mencari-cari
jalan untuk menyakiti mereka itu. Ingatlah, bahwasanya bagimu atas
isteri-isterimu semua itu ada haknya, sebaliknya bagi isteri-isterimu atasmu
semua itupun ada haknya. Hakmu yang wajib mereka penuhi ialah jangan sampai
mereka memberikan tempat hamparanmu kepada orang yang engkau tidak senangi
-maksudnya: jangan sampai wanita-wanita itu duduk menyendiri dengan kaum lelaki
lain, jangan pula memberi izin masuk ke rumahmu kepada orang yang tidak engkau
semua senangi. Ingatlah, tentang hak mereka yang wajib engkau semua penuhi
ialah supaya engkau semua berbuat baik kepada mereka dalam hal pakaian serta
makanan mereka." Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa
ini adalah Hadis hasan shahih. 27 Maksudnya selain untuk diajak bersenang-senang sebagai
suami-isteri, juga suami wajib menjaga isterinya dengan baik, memberikan kecukupan apa yang dibutuhkan menurut
kadar kekuatan dan kemampuannya, sedangkan isterinya wajib memelihara dirinya
dari kecurigaan suami, pula wajib menjaga hartabenda suaminya itu dengan sebaik-baiknya. Sabda Rasulullah s.a.w.: ‘Awanin
artinya tawanan, jama'nya lafaz 'aniah dengan 'ain muhmalah,
maksudnya wanita yang tertawan. Al'ani
artinya lelaki yang tertawan. Rasulullah s.a.w.
menyamakan wanita yang sudah menjadi isteri itu seperti tawanan suaminya,
karena wanita itu sudah masuk samasekali di bawah kekuasaan suaminya itu. Adhdharbul mubarrih, yaitu
yang amat sangat menyakitkan. Sabda beliau s.a.w.: Fala tabghu 'alaihinna sabila artinya:
jangan engkau semua mencari-cari jalan untuk membuat-buat alasan hendak
menyusahkan kaum isteri itu atau menyakiti mereka. Wallahu 'alarm.
278. Dari Mu'awiyah bin Haidah r.a., katanya: "Saya bertanya:
"Ya Rasulullah, apakah haknya isteri seseorang suami dari kita itu atas
suaminya?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu hendaklah engkau memberi
isteri makan, jikalau engkau makan, engkau memberi pakaian ia jikalau engkau
berpakaian, jangan memukul wajahnya, jangan mengolok-oloknya, juga jangan
meninggalkan ia - ketika tidak taat pada suaminya, kecuali dalam rumah saja –
yakni dalam seketiduran." 28 Hadis hasan yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan ia berkata:
"Arti laatuqabbih: jangan mengolok-oloknya yaitu jangan mengucapkan: Semoga Allah memburukkan
engkau."
279. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w.
bersabda: "Sesempurna-sempurnanya kaum mu'minin perihal keimanannya ialah
yang terbaik budipekertinya di antara mereka itu 29 dan yang terbaik di antara kaum mu'minin itu ialah yang terbaik
sifatnya terhadap kaum wanitanya." Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia
mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.
280. Dari lyas bin Abdullah bin Abu Dzubab r.a., katanya:
"Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau semua memukul
hamba-hamba Allah yang perempuan - maksudnya suami jangan memukul
isterinya." Umar r.a. lalu datang kepada Rasulullah s.a.w. lalu bersabda:
"Para isteri itu berani menentang pada suami-suaminya." Oleh sebab
itu beliau s.a.w. memberikan kelonggaran untuk memukul mereka - yang tidak
keras sampai menyakitkan. Selanjutnya beberapa kaum wanita sama berkeliling
mendatangi keluarga Rasulullah untuk mengadukan para suaminya - karena ada
beberapa isteri yang dipukul suaminya. Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Benar-benar telah berkeliling beberapa kaum wanita mendatangi keluarga
Muhammad untuk mengadukan perihal suami-isterinya. Maka bukannya suami-suami
yang sedemikian itu yang termasuk orang-orang pilihan di antara engkau semua -
kaum mu'minin." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih. 28 Menurut Hadis di atas, maka yang boleh
ditinggalkan hanyalah dalam seketidurannya, artinya suami boleh meninggalkan
isterinya dari tempat tidurnya. Jadi boleh tidur di tempat lain dalam rumahnya
itu. Adapun mengenai
berbicara dengan isteri, maka wajib sepeni biasa, maksudnya jangan sampai tidak
disapa atau tidak diajak
bercakap-cakap. 29 Hakikatnya budipekerti yang baik itu suka berbuat kebajikan pada
orang lain, enggan melakukan sesuatu yang sifatnya merugikan masyarakat dan ummat, berwajah manis serta
bersikap ramah-tamah kepada siapapun juga.
281. Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma
bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Dunia ini adalah hartabendadan
sebaik-baik harta benda dunia itu ialah wanita yang shalihah." (Riwayat
Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar