Riyadhus
Shalihin –197
Bab 38
Kewajiban Memerintah Keluarga Dan
Anak-anak Yang Sudah Tamyiz, juga Semua Orang Yang Dalam Lingkungan
Penjagaannya, Supaya Taat Kepada Allah Ta'ala Dan Melarang Mereka Dari Menyalahinya,
Harus Pula Mendidik Mereka Dan Mencegah Mereka Dari Melakukan Apa-apa Yang
Dilarang
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan perintahlah keluargamu dengan sembahyang dan
bersabarlah atasnya." (Thaha: 132) Allah
Ta'ala berfirman pula: "Hai
sekalian orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa
neraka - Bahan
bakarnya adalah para manusia dan batu." (at-Tahrim:
6)
299. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "al-Hasan bin Ali
radhiallahu 'anhuma mengambil sebiji buah kurma dari kurma hasil sedekah lalu
dimasukkannya dalam mulutnya. Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Kakh,
kakh - jijik, jijik -, lemparkan itu, adakah engkau tidak tahu bahwasanya kita
- golongan Bani Hasyim dan Bani Muththalib – itu tidak halal makan benda
sedekah." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat lain disebutkan "Bahwa bagi
kita - golongan Bani Hasyim dan Bani Mutthalib - tidak halal makan sesuatu yang
dari hasil sedekah." Sabda Nabi s.a.w.: "Kakh, kakh", dikatakan
dengan sukunnya kha' dan ada yang mengatakan pula dengan kasrahnya kha' serta
ditanwinkan - lalu menjadi kakhin, kakhin. Ini adalah kata melarang kepada
anak-anak dari apa-apa yang dianggap jijik atau kotor. Al- Hasan di kala itu
masih kecil sebagai anak-anak.
300. Dari Abu Hafsh yaitu Umar r.a. bin Abu Salamah, yakni
Abdullah bin Abdul-asad.Ia adalah anak tiri Rasulullah s.a.w. 31 katanya: "Saya pernah berada di pangkuan
Rasulullah s.a.w. dan tanganku - ketika makan - berputar di seluruh penjuru
piring, lalu Rasulullah s.a.w. bersabda padaku: "Hai anak, bacalah
Bismillahi Ta'ala - sebelum makan - dan makanlah dengan tangan kananmu, pula
makanlah dari makanan yang ada di dekatmu saja." Maka senantiasa sedemikian
itulah cara makanku sesudah itu." (Muttafaq 'alaih)
301. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya
mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:"Semua orang dari engkau sekalian itu
adalah penggembala dan semuanya saja akan ditanya tentang penggembalaannya. Seorang imam - pemimpin - adalah
penggembala dan akan ditanya tentang penggembalaannya. Seorang lelaki adalah
penggembala dalam keluarganya dan akan ditanya tentang penggembalaannya,
seorang isteri adalah 31 Jadi Umar
bin Abu Salamah itu anak tiri Rasulullah s.a.w., puteranya isteri beliau s.a.w.
yang bernama Ummu Salamah. penggembala di rumah suaminya dan akan ditanya tentang
penggembalaannya. Seorang pelayan
juga penggembala dalam harta tuannya dan akan ditanya tentang penggembalaannya. Maka semua orang dari
engkau sekalian itu adalah penggembala dan akan ditanya tentang penggembalaannya."
(Muttafaq 'alaih) Hadis ini dengan jelas menyebutkan bahwa sekalipun sesuatu
itu dipandang umum sangat remeh dan tidak perlu diperhatikan, seperti adab
kesopanan di waktu makan-minum, duduk, bermain-main dan lain-lain sebagainya,
tetapi Agama Islam tetap menyerukan kepada orang tua atau wali anak-anak, agar
hal-hal itu diajarkan serla menegur mereka jika mereka berbuat yang tidak
pantas. Mengajarkan ini wajib dilaksanakan sejak kecil, agar terbiasa nantinya
apabila telah dewasa dan orang lain akan menamakan "Anak yang mengerti
tatakerama".
302. Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari neneknya r.a.,
katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Perintahlah anak-anakmu untuk
menjalankan shalat di waktu mereka berumur tujuh tahun dan pukullah mereka,
jikalau melalaikan shalat di waktu mereka berumur sepuluh tahun. Juga
pisahkanlah antara mereka itu dalam masing-masing tempat tidurnya." Hadis
hasan yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad yang hasan.
303. Dari Abu Tsurayyah yaitu Sabrah bin Ma'bad al-Juhani r.a.,
katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Pelajarilah anak-anak itu akan
bersembahyang ketika berusia tujuh tahun dan pukullah ia jikalau melalaikan
shalat ketika berumur sepuluh tahun." Hadis hasan yang diriwayatkan oleh
Imam-Imam Abu Dawud dan Termidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.
Adapun lafaznya Abu Dawud yaitu: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Perintahlah
anak-anak itu untuk bersembahyang ketika ia telah mencapai umur tujuh tahun."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar