Riyadhus Shalihin – 199
Bab 39
Hak
Tetangga Dan Berwasiat Dengannya
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan sembahlah Allah serta jangan menyekutukan sesuatu
denganNya. Juga berbuat baiklah
kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang
miskin, tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, teman seperjalanan,
sepekerjaan, sesekolah dan lain-lain - orang yang dalam perjalanan dan- lalu
kehabisan bekal -hambasahaya yang menjadi milik tangan kananmu." (an-Nisa': 36)
304. Dari Ibnu Umardan Aisyah radhiallahu 'anhuma, keduanya
berkata: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Tidak henti-hentinya Jibril
memberikan wasiat kepadaku supaya berbuat baik kepada tetangga, sehingga saya
menyangka seolah-olah Jibril akan memasukkan tetangga sebagai ahli waris -yakni
dapat menjadi ahli waris dan tetangganya." (Muttafaq 'alaih)
305. Dari Abu Zar r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Hai Abu Zar, jikalau engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya dan
saling berjanjilah dengan tetanggatetanggamu
- untuk saling beri-memberikan." (Riwayat Muslim) Dalam
riwayat Imam Muslim lainnya, juga dari Abu Zar, katanya: "Kekasihku s.a.w.
berwasiat padaku demikian: "Jikalau engkau memasak kuah, maka
perbanyakkanlah airnya, kemudian lihatlah keluarga dari tetangga-tetanggamu,
lalu berilah mereka itu dengan baikbaik."
306. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Demi
Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah beriman!"
Beliau s.a.w. ditanya: "Siapakah, ya Rasulullah." Beliau s.a.w.
menjawab: "Yaitu orang yang tetangganya tidak aman akan kejahatannya -
tipuannya." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: Nabi
s.a.w. bersabda: "Tidak akan masuk syurga orang yang tetangganya itu tidak
akan aman akan kejahatannya - tipuannya." Bawaiq, artinya
berbagai macam tipudaya serta kejahatan - baik yang dilakukan dengan tangan,
lisan dan lain-lain.
307. Dari Abu Hurairah r.a. pufa, katanya: "Rasulullah s.a.w.
bersabda: "Hai wanita-wanita muslimat, janganlah seseorang tetangga itu
menghinakan kepada tetangganya yang lain, sekalipun yang dihadiahkan itu berupa
kaki kambing." 32 (Muttafaq'alaih)
32 Harap
diperiksa kererangan Hadis di atas dalam Hadis no. 124. Di situ diuraikan
secara panjang lebar perihal adanya dua pendapat dalam menafsirkannya. Namun demikian tidak ada
pertentangan antara yang satu dengan yang lain. Jadi sama-sama boleh diterapkan dan dipakai.
308. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasannya Rasulullah s.a.w.
bersabda: "Janganlah seseorang tetangga itu melarang tetangganya yang lain
untuk menancapkan kayu di dindingnya -untuk pengokoh atap dan lain-lain." Abu
Hurairah r.a. lalu berkata: "Mengapa engkau semua saya lihat tampaknya menentang
dari sunnah - peraturan Nabi s.a.w. -ini? Demi Allah, niscayalah akan saya lemparkan
sunnah itu antara bahu-bahumu - maksudnya: Saya paksakan untuk diterimanya, sekalipun
tampaknya berat dilakukan." (Muttafaq 'alaih) Diriwayatkan dengan kata: Khusyubahu dan idhafah
dan jama', tetapi diriwayatkan pula dengan kata: Khasyabatan dengan
tanwin atas ifrad (yakni dalam bentuk mufrad).
309. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w.
bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka
janganlah menyakiti tetangganya - baik dengan kata-kata atau perbuatan. Dan
barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan
tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka
hendaklah berkata yang baik atau - kalau tidak dapat berkata baik - maka
hendaklah berdiam saja - yakni jangan malahan berkata yang tidak baik."
(Muttafaq 'alaih) Dari Abu Syuraih al-Khuza'i r.a. bahwasanya Nabi s.a.w.
bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah
berbuat baik kepada tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan
hari akhir, maka hendaklah memuliakan tamunya dan barangsiapa yang beriman
kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berkata yang baik atau hendaklah
berdiam saja." Diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan lafaz seperti di atas
ini dan Imam Bukhari meriwayatkan sebagiannya.
Keterangan:
Hadis di atas, juga yang ada di bawahnya itu, mengandung
pengertian bahwa jika kita ingin dianggap sebagai seorang mu'min yang
benar-benar sempurna keimanannya, maka tiga hal ini wajib kita laksanakan
dengan baik.
(a).Jangan menyakiti tetangga, tetapi hendaknya berbuat baik
kepadanya, termasuk di dalamnya tetangga yang dekat atau yang jauh, ada
hubungan kekeluargaan atau tidak, juga tanpa pandang apakah ia seorang Muslim
atau kafir. Ringkasnya semua diperlakukan sama dalam soal ketetanggaan.
(b) Memuliakan tamu, baik yang kaya ataupun yang miskin, yang
sudah kenal atau belum, kenalnya sudah lama atau baru saja bertemu dan
berkenalan, seagama ataupun tidak dan lain-lain, bahkan musuhpun katau datang
ke tempat kita, wajib pula kita muliakan sebagai tamu. Cara memuliakannya ialah
dengan jalan menampakkan wajah yang manis, berseri-seri di mukanya, berbicara
dengan sopan, menyatakan gembira atas kedatangannya dan segera memberikan
jamuan sepatutnya bilamana ada, tanpa memaksa-maksakan diri atau mengadaadakan,
sehingga berhutang dan lain-lain.
(c) Kalau dapat mengeluarkan kata-kata yang baik, itulah yang
sebagus-bagusnya untuk dijadikan bahan percakapan. Tetapi jika tidak dapat
berbuat sedemikian, lebih baik berdiam diri saja. Dalam mengulas sabda
Rasulullah s.a.w. yang terakhir ini. Imam as-Syafi'i r.a. berkata: "Jadi
hendaknya difikirkan sebelumnya perihal apa yang hendak dikatakan itu. Manakala
memang baik untuk dikeluarkan, maka yang terbagussekali ialah berkata-kata yang
baik tersebut. Maksudnya kata-kata yang baik ialah yang tidak akan menyebabkan
timbulnya kerusakan atau permusuhan, serta tidak pula akan menjurus ke arah
pembicaraan yang diharamkan oleh syariat ataupun dimakruhkan. Inilah yang
dianggap sebagai kata-kata yangmemang betul-betul baik. Tetapi sekiranya akan membuat keonaran,
permusuhan dan kekacauan atau akan menjurus kepada pembicaraan yang keruh,
apalagi yang haram, maka di situlah tempatnya kita tidak boleh berbicara dan
lebih baik berdiam diri saja."
310. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Saya berkata:
Ya Rasulullah, sesungguhnya saya itu mempunyai dua orang tetangga, maka kepada
yang manakah di antara keduanya itu yang saya beri hadiah? "Rasulullah
s.a.w. menjawab: "Kepada yang terdekat pintunya denganmu." (Riwayat
Bukhari)
311. Dari Abdullah bin Amr radhiallahu 'anhuma, katanya:
''Rasulullah s.a.w. bersabda:"Sebaik-baiknya kawan di sisi Allah Ta'ala
ialah yang terbaik Kubungannya dengan
kawannya dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah Ta'ala ialah yang
terbaik pergaulannya dengan tetangganya." Diriwayatkan oleh Imam Termidzi
dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar