Riyadhus
Shalihin –191
Bab 35
Hak Suami Atas Isteri (Yang Wajib
Dipenuhi Oleh Isteri)
Allah Ta'ala berfirman:
"Kaum lelaki itu adalah pemimpin-pemimpin atas kaum wanita
- isteri-isterinya, karena Allah telah meleblhkan sebagian mereka dari yang
lainnya, juga karena kaum lelaki itu telah menafkahkan dari sebagian hartanya.
Oleh sebab itu kaum wanita yang shalihah ialah yang taat serta menjaga dirinya
di waktu ketiadaan suaminya, sebagaimana yang diperintah untuk menjaga dirinya
itu olehAllah." (an-Nisa':34)
Keterangan:
Menilik isi yang tersirat dalam ayat di atas, maka Allah Ta'ala
sudah memberikan ketentuan yang tidak dapat diubah-ubah atau sudah merupakan
sunatullah, yaitu bahwa keharmonian rumahtangga itu, manakafa lelaki dapat
menguasai seluruh hal-ihwal rumahtangga, dapat mengatur dan mengawasi isteri
sebagai kawan hidupnya dan menguasai segala sesuatu yang masuk dalam urusan
rumahtangganya itu sebagaimana pemerintah yang baik, pasti dapat menguasai dan
mengatur sepenuhnya perihal keadaan rakyat.Manakala ini terbalik, misalnya
isteri yang menguasai suami, atau sama-sama berkuasanya, sehingga seolah-olah
tidak ada pengikut dan yang diikuti, tidak ada pengatur dan yang diatur, sudah
pasti keadaan rumahtangga itu menemui kericuan dan tidak mungkin ada ketenangan
dan ketenteraman di dalamnya. Ringkasnya para suamilah yang wajib menjadi Qawwaamuun, yakni
penguasa, khususnya kepada isterinya. Ini dengan jelas diterangkan oleh Allah
perihal sebab-sebabnya,
yaitu kaum lelakilah yang dikaruniai Allah Ta'ala akal yang cukup
sempurna, memiliki kepandaian dalam mengatur dan menguasai segala persoalan,
juga kekuatannyapun dilebihkan oleh Allah bila dibandingkan dengan kaum wanita,
baik dalam segi pekerjaan ataupun peribadatan dan ketaatan kepada Tuhan. Selain
itu suami mempunyai pertanggunganjawab penuh untuk mencukupi nafkah seluruh isi
rumahtangga itu. Oleh sebab itu isteri itu baru dapat dianggap shalihah,
apabilaia selalu taat pada Allah, melaksanakan hak-hak suami, memelihara diri
di waktu suaminya tidak di rumah dan tidak seenaknya saja dalam hal memberikan
harta yang menjadi milik suaminya itu. Dengan demikian isteri itupun pasti akan
dilindungi oleh Allah dalam segala hal dan keadaan, juga ditolong untuk dapat
melaksanakan tanggungjawabnya yang dipikulkan kepadanya mengenai urusan
rumahtangganya itu. Adapun Hadis-hadisnya,maka diantaranya ialah Hadisnya'Amr
bin al-Ahwash di muka dalam bab sebelum ini - lihat Hadis no. 276.
282. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Jikalau seseorang lelaki mengajak isterinya ketempat tidurnya, tetapi
isteri itu tidak mendatangi ajakannya tadi, lalu suami itu menjadi marah pada
malam harinya itu, maka para malaikat melaknati - mengutuk - isteri itu sampai
waktu pagi." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim
yang lain lagi, disebutkan demikian: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Apabila
seseorang isteri meninggalkan tempat tidur suaminya pada malam harinya, maka ia
dilaknat oleh para malaikat sampai waktu pagi." Dalam riwayat lain lagi
disebutkan sabda Rasulullah s.a.w. demikian: Demi Zat yang jiwaku ada di dalam
genggaman kekuasaanNya, tiada seseorang lelakipun yang mengajak isterinya untuk
datang di tempat tidurnya, lalu isteri itu menolak ajakannya, melainkan semua
penghuni yang ada di langit - yakni para malaikat – sama murka pada wanita itu
sehingga suaminya rela padanya - yakni mengampuni kesalahannya."
283. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w.
bersabda: "Tiada halal - yakni haram - bagi seorang isteri untuk berpuasa
- sunnat – sedangkan suaminya menyaksikan - yakni ada, melainkan dengan izin
suaminya itu dan tidak halal mengizinkan seseorang lelaki lainpun untuk masuk
rumahnya - baik lelaki lain mahramnya atau bukan, kecuali dengan izin
suaminya." (Muttafaq 'alaih) Dan yang di atas itu lafaznya Imam Bukhari.
284. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w. sabdanya:
"Semua orang dari engkau sekalian itu adalah penggembala dan semuanya saja
akan ditanya perihal penggembalaannya. Seorang amir - pamong peraja - adalah
penggembala, orang lelaki juga penggembala pada keluarga rumahnya, orang
perempuan pun penggembala pada rumah suaminya serta anaknya. Maka dari itu
semua orang dari engkau sekalian itu adalah penggembala dan semua saja akan
ditanya perihal penggembalaannya."(Muttafaq 'alaih)
285. Dari Abu Ali, yaitu Thalq bin Ali r.a. bahwasanya Rasulullah
s.a.w. bersabda:"Jikalau seseorang lelaki mengajak isterinya untuk
keperluannya - masuk ke tempat tidur - maka wajiblah isteri itu mendatangi -
mengabulkan - kehendak suaminya itu, sekalipun di saat itu isteri tadi sedang
ada di dapur." Diriwayatkan oleh Imam-Imam Termidzi dan an-Nasa'i dan
Termidzi berkata bahwaini adalah Hadis hasan.
286. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya:
"Andaikata saya boleh menyuruh seseorang untuk bersujud kepada orang lain,
niscayalah saya akan menyuruh isteri supaya bersujud kepada suaminya."Diriwayatkan
oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.
287. Dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha, katanya:
"Rasulullah s.a.w. bersabda:"Mana saja wanita yang meninggal dunia
sedang suaminya rela padanya – tidak sedang mengkal padanya, maka wanita itu
akan masuk syurga."Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa
ini adalah Hadis hasan.
289. Dari Usamah bin Zaid radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w.,
sabdanya: "Saya tidak meninggalkan sesuatu fitnah sepeninggalku nanti yang
fitnah itu Iebih besar bahayanya untuk dihadapi oleh kaum lelaki, Iebih hebat
dari fitnah yang ditimbulkan oleh karena persoalan orang-orang perempuan."
(Muttafaq 'alaih) 30
288. Dari Mu'az bin Jabal r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya:
"Tidaklah seseorang isteri itu menyakiti pada suaminya di dunia - baik
hati atau badannya, melainkan isterinya yang dari bidadari yang membelalak
matanya itu berkata: "Janganlah engkau menyakiti ia, semoga engkau
mendapat siksa Allah. Hanyasanya ia di dunia itu adalah sebagai tamu bagimu,
yang hampir sekali akan berpisah denganmu untuk menemui kita." Diriwayatkan
oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan. 30 Syaikhal Allamah'Alaudin berkata: "Ibnu
Khuzaimah meriwayatkan dalam kitab shahihnya diringkaskan dari Muhammad bin Munkadir dari Jabir bin Abdullah
radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tiga
macam orang yang tidak diterima oleh Allah shalat mereka dan tidak ada kebaikan
mereka yang naik – ke langit -
yaitu hambasahaya yang melarikan diri sehingga ia kembali kepada pemiliknya,
lalu meletakkan tangannya
di tangan pemiliknya tadi - yakni menyerah bulat-bulat, juga wanita yang
suaminya murka padanya sehingga
suaminya itu rela kembali dan orang mabuk sehingga sadar lagi." Selesai
dari hamisy atau pinggirnya sebagian naskah kitab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar