Riyadhus
Shalihin –194
Bab 36
Memberikan Nafkah Kepada Para
Keluarga
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan menjadi kewajiban ayah untuk mencukupkan
keperluan rezeki - makan minum – serta pakaian dangan secara baik -sepantasnya
- kepada ibu yang menyusukan anaknya." (al-Baqarah:
233)
Allah Ta'ala berfirman lagi:
"Hendaklah orang yang mampu itu memberikan nafkahnya
sesuai dengan kemampuannya dan barangsiapa yang terbatas rezekinya, maka
bendaklah memberikan nafkabnya sesuai dengan pemberian Allah kepadanya. Allah
tidak memaksakan kepada seseorang melainkan sesuai dengan karunia yangdiberikan
olehNya kepada orang itu." (at-Thalaq:
7)
Juga Allah Ta'ala berfirman:
"Dan segala sesuatu apapun yang engkau semua
nafkahkan, maka Allah tentu menggantinya."(Saba': 39)
290. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w.
bersabda: "Sebuah dinar yang engkau belanjakan untuk perjuangan
fisabilillah, sebuah dinar yang engkau belanjakan untuk seseorang hambasahaya -
lalu dapat segera merdeka, sebuah dinar yang engkau sedekahkan kepada seseorang
miskin dan sebuah dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu, maka yang
terbesar pahalanya ialah yang engkau nafkahkan kepada keluargamu itu."
(Riwayat Muslim)
291. Dari Abu Abdillah (ada yang mengatakan namanya itu ialah Abu
Abdirrahman) yaitu Tsauban bin Bujdud, yakni hambasahaya Rasulullah s.a.w.,
katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Seutama-utama dinar yang
dinafkahkan oleh seseorang lelaki ialah dinar yang dinafkahkan kepada
keluarganya, dan juga dinar yang dinafkahkan kepada kendaraannya untuk berjuang
fi-sabilillah dan pula yang dinafkahkan kepada sahabat-sahabatnya untuk berjuang
fisabilillah juga." (Riwayat Muslim)
292. Dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha, katanya: "Saya
bertanya: "Ya Rasulullah, adakah saya dapat memperoleh pahala jikalau saya
menafkahi anak-anak Abu Salamah dan saya tidak membiarkan mereka berpisah
begini begitu - yakni bercerai berai ke sana ke mari untuk mencari nafkahnya
sendiri-sendiri, sebab hanyasanya mereka itu anak-anak saya juga - karena Abu
Salamah adalah suaminya Ummu Salamah." Beliau s.a.w. menjawab: "Ya,
engkau memperoleh pahala dari apa yang engkau nafkahkan kepada anak-anak
itu." (Muttafaq 'alaih)
293. Dari Sa'ad bin Abu Waqqash r.a. dalam Hadisnya yang panjang
yang sudah kami uraikan sebelum ini dalam permulaan kitab, yaitu dalam bab
niat, bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda kepadanya - Sa'ad - yaitu: "Sesungguhnya
engkau tiada menafkahkan sesuatu nafkahpun yang dengannya itu dengkau mencari
keridhaan Allah, melainkan engkau pasti diberi pahala karena pemberian nafkahmu
tadi, sampaipun sesuatu yang engkau jadikan untuk makanan mulut isterimu."
(Muttafaq 'alaih)
294. Dari Mas'ud al-Badri r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya:
"Jikalau seseorang lelaki memberikan nafkah kepada keluarganya dengan niat
mengharapkan keridhaan Allah, maka apa yang dinafkahkan itu adalah sebagai
sedekah baginya - yakni mendapat -kan pahala seperti orang yang
bersedekah." (Muttafaq 'alaih)
295. Dari Abdullah bin'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma,
katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Cukuplah seseorang menanggung
dosa, jikalau ia menyia-nyiakan orang yang wajib ditanggung makannya." Hadis
shahih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan lain-lain. Dan juga diriwayatkanoleh
Imam Muslim dalam shahihnya dengan pengertian sebagaimana di atas itu, yaitu
sabda Rasulullah s.a.w.: "Cukuplah seseorang itu menanggung dosa, jikalau
ia menahan - tidak memberikan makan - kepada orang yang menjadi miliknya - tanggungannya."
296. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda:
"Tiada suatu haripun yang semua hamba Allah berpagi-pagi padahari itu,
melainkan ada dua malaikat yang turun - kebumi, yang satu berkata: "Ya
Allah, berikanlah kepada orang yang memberikan nafkah akan gantinya,"
sedang yang lainnya berkata: "Ya Allah, berikanlah kepada orang yang menahan
- hartanya dan enggan menafkahkan akan kerusakan - menjadi habis
samasekali." (Muttafaq 'alaih)
297. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Tangan
bagian atas itu lebih baik dari tangan bagian bawah - yakni yang member lebih
baik daripada yang diberi. Dan mulailah dahulu dengan orang yang menjadi keluargamu.
Sebaik-baik sedekah ialah yang diberikan di luar keperluan - yakni bahwa dirinya
sendiri sudah cukup untuk kepentingannya dan kepentingan keluarganya. Barangsiapa
yang menahan diri - tidak sampai meminta sekalipun miskin, maka Allah akan mencukupkan
kebutuhannya dan barangsiapa yang merasa kaya - merasa cukup dengan apa yang
ada disisinya, maka Allah akan membuatnya kaya - cukup dari segala
keperluannya." (Riwayat Bukhari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar