Pertama: Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Bersegeralah
engkau sekalian untuk melakukan amalan-amalan - yang bagus-bagus -
sebelum datangnya bermacam-macam fitnah yang diumpamakan sebagai
potongan- potongan dari malam yang gelap gulita." [10]
Berpagi-pagi
seseorang itu menjadi orang mu'min dan bersore-sore menjadi orang
kafir, ada lagi yang bersore-sore masih sebagai seorang mu'min, tetapi
berpagi-pagi telah menjadi seorang kafir. Orang itu menjual agamanya
dengan harta dari keduniaan." (Riwayat Muslim)
[10]Hadis
ini memberikan suatu isyarat bahwa pada akhir zaman nanti akan banyak
sekali terjadi berbagai macam fitnah dan datang secara beruntun-runtun.
Setiap satu macam fitnah telah lenyap, lalu disusul pula oleh fitnah
yang lainnya. Semoga kita dikaruniai keselamatan oleh Allah.
Nomor:88
Kedua: Dari Abu Sirwa'ah (dengan kasrahnya sin yang muhmalah dan boleh pula dengan difathahkannya), yaitu 'Uqbah bin al-Harits رضي الله عنه, katanya: "Saya bersembahyang di belakang Nabi صلی الله عليه وسلم
di Madinah yakni shalat 'ashar. Kemudian setelah bersalam lalu berdiri
bergegas-gegas, terus melangkahi leher orang-orang banyak untuk menuju
ke salah satu bilik isterinya. Orang-orang banyak yang takut karena
melihat bergegas-gegasnya beliau itu. Selanjutnya Nabi صلی الله عليه وسلم
keluar lagi menemui sahabat-sahabatnya itu lalu mengetahui bahwa mereka
itu benar-benar terheran-heran karena bergegas-gegasnya tadi. Beliau صلی الله عليه وسلم lalu bersabda:
"Saya
ingat pada sepotong emas yang ada di tempatku, maka saya tidak senang
kalau benda itu mengganggu fikiranku - untuk menghadap Allah Ta'ala.
Oleh sebab itu saya menyuruh supaya benda tadi dibagi-bagikan." (Riwayat
Bukhari)
Dan
disebutkan dalam riwayat Imam Bukhari yang lain demikian: "Saya
meninggalkan di rumah sepotong emas dari hasil sedekah, maka saya tidak
senang kalau sampai menginapkannya."
At-tibru, artinya ialah potongan-potongan emas atau perak.
Nomor:89
Ketiga: Dari Jabir رضي الله عنه, katanya: Ada seorang lelaki berkata kepada Nabi صلی الله عليه وسلم pada hari perang Uhud: "Bagaimanakah pendapat Tuan jikalau saya terbunuh, di manakah tempatku?" Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Dalam syurga."
Orang
tersebut lalu melemparkan beberapa buah kurma yang masih di tangannya
kemudian berperang sehingga ia dibunuh - mati syahid." (Muttafaq 'alaih)
Nomor:90
Keempat: Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, katanya: "Ada seorang lelaki datang kepada Nabi صلی الله عليه وسلم lalu berkata: "Ya Rasulullah, sedekah manakah yang teragung pahalanya?" Beliau صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Yaitu
jikalau engkau bersedekah, sedangkan engkau itu masih sihat dan
sebenarnya engkau kikir - merasa sayang mengeluarkan sedekah itu, karena
takut menjadi fakir dan engkau amat mengharap-harapkan untuk menjadi
kaya. Tetapi janganlah engkau menunda- nunda sehingga apabila nyawamu
telah sampai di kerongkongan lalu berkata: "Untuk si Fulan itu, yang ini
dan untuk si Fulan ini, yang itu, sedangkan orang yang engkau maksudkan
itu telah memiliki apa yang hendak kau berikan." (Muttafaq 'alaih)
Hulqum adalah jalan pernafasan sedang mari' adalah jalan makan dan minuman.
Nomor:91
Kelima: Dari Anas رضي الله عنهbahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم
mengambil pedangnya pada hari perang Uhud, kemudian bersabda: "Siapakah
yang suka mengambil pedang ini daripadaku?" Orang-orang sama
mengacungkan tangannya masing-masing, yakni setiap orang dari
sahabat-sahabat itu berbuat demikian sambil berkata: "Saya, saya."
Beliau berkata lagi: "Siapakah yang dapat mengambilnya dengan menunaikan
haknya?" Orang-orang semuanya berdiam diri. Selanjutnya Abu Dujanah -
namanya sendiri Simak bin Kharsah - berkata: "Saya dapat mengambil
pedang itu dengan menunaikan haknya." Pedang itu lalu digunakan oleh Abu
Dujanah untuk memenggal kepala-kepala kaum musyrikin." (Riwayat Muslim)
Nomor:92
Keenam: Dari Zubair bin 'adiy, katanya: "Kita semua mendatangi Anas bin Malik رضي الله عنه,
kemudian kita mengadukan padanya perihal apa yang kita temui dari
perlakuan Hajjaj - seorang panglima dari dinasti Bani Umayyah dan ia
adalah seorang zalim, lalu Anas berkata: "Bersabarlah engkau sekalian,
sebab sesungguhnya saja tidaklah datang sesuatu zaman melainkan apa yang
sesudahnya itu tentu lebih buruk daripada zaman itu sendiri, demikian
itu sehingga engkau sekalian menemui Tuhanmu. Ucapan semacam ini pernah
saya dengar dari Nabimu sekalian صلی الله عليه وسلم (Riwayat Bukhari)
Nomor:93
Ketujuh: Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Bersegeralah
engkau sekalian melakukan amalan-amalan -yang baik - sebelum datangnya
tujuh macam perkara. Apakah engkau sekalian menantikan - enggan
melakukan dulu, melainkan setelah tibanya kefakiran yang melalaikan,
atau tibanya kekayaan yang menyebabkan kecurangan, atau tibanya
kesakitan yang merusakkan, atau tibanya usia tua yang menyebabkan
ucapan-ucapan yang tidak keruan lagi, atau tibanya kematian yang
mempercepatkan - lenyapnya segala hal, atau tibanya Dajjal, maka ia
adalah seburuk-buruk makhluk ghaib yang ditunggu, atau tibanya hari
kiamat, maka hari kiamat itu adalah lebih besar bencananya serta lebih
pahit penanggunggannya."
Diriwayatkan oleh ImamTermidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.
Nomor:94
Kedelapan: Dari Abu Hurairah رضي الله عنه pula bahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda pada hari perang Khaibar:
"Niscayalah
bendera ini akan kuberikan kepada seseorang leiaki yang mencintai Allah
dan RasulNya, Allah akan membebaskan - beberapa benteng musuh - atas
kedua tangannya."
Umar رضي الله عنهberkata:
"Saya tidak menginginkan keimarahan -kepemimpinan di medan perang -
melainkan pada hari itu belaka kemudian saya bersikap untuk menonjolkan
diri pada Nabi صلی الله عليه وسلم dengan harapan agar saya dipanggil untuk memegang bendera itu.
Tiba-tiba Rasulullah صلی الله عليه وسلم memanggil Ali bin Abu Thalib رضي الله عنه, lalu memberikan bendera tadi padanya dan beliau صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Berjalanlah dan jangan menoleh-noleh lagi sehingga Allah akan membebaskan - benteng-benteng musuh - atasmu."
Ali berjalan beberapa langkah kemudian berhenti dan tidak menoleh, kemudian berteriak:
"Ya Rasulullah, atas dasar apakah saya akan memerangi para manusia?" Rasulullah صلی الله عليه وسلم menjawab:
"Perangilah
mereka sehingga mereka suka menyaksikan bahwa tiada Tuhan melainkan
Allah dan bahwasanya Muhammad adalah pesuruh Allah. Apabila orang itu
telah berbuat demikian, maka tercegahlah mereka itu daripadamu, baik
darah dan harta mereka,
melainkan dengan haknya, sedang hisab mereka itu adalah tergantung pada Allah." (Riwayat Muslim)
Fatasaawartu,
dengan sin muhmalah (yakni sin tak bertitik dan bukan syin yang
bertitik tiga di atas), artinya: "Saya melompat ke muka untuk
menampakkan diri."
Penjelasan:
Maksud dari Hadis di atas itu ialah bahwa yang diperintahkan oleh Rasulullah صلی الله عليه وسلم kepada Sayidina Ali رضي الله عنهdan
seluruh pasukannya ialah memerangi manusia-manusia musyrik yakni yang
menyembah selain Allah atau yang tidak mempercayai adanya Allah serta
keesaanNya dan tidak pula mempercayai tentang diutusnya Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم
Tetapi apabila mereka suka mengikuti seruan agama Islam yang benar,
samasekali tidak boleh diganggu, baik keselamatan jtwa ataupun harta
mereka.
Namun
demikian, manakala hak atau ketentuan agama Islam menghendaki, boleh
saja seseorang itu dibunuh,seperti orang yang sengaja membunuh orang
lain. Jadi sekalipun sudah masuk Islam wajib pula dibunuh sebagai
qishash atau balasan pembunuhannya. Demikian pula seperti dipotong
tangan karena mencuri yang sudah mencapai batas untuk bolehnya dipotong
ataupun diberi hukuman pukul (didera) serta dirajam, menurut
ketentuannya sendiri-sendiri, jika melakukan perzinaan dan lain-lain
lagi. Inilah yang dimaksudkan dengan sabda Nabi صلی الله عليه وسلم
"Kecuali dengan haknya."
Mengenai hisab atau perhitungan amal perbuatan mereka adalah menjadi urusan Allah Ta'ala sendiri.
Perlu
dimaklumi bahwa golongan Ahlulkitab yakni kaum yang beragama Nasrani
atau Yahudi, tidak boleh secara langsung diperangi. Mereka diperbolehkan
memilih salah satu di antara dua hal yakni membayar pajak. Ini adalah
pilihan yang pertama. Jika mereka suka melaksanakan itu, merekapun wajib
dilindungi keselamatan diri dan hartanya. Tetapi jikalau enggan, maka
pilihan kedua boleh dilaksanakan, yaitu boleh diperangi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar