Dari Sa'ad bin Abu Waqqash رضي الله عنه, katanya: "Kita beserta Nabi صلی الله عليه وسلم dan kita semua ada enam orang - selain beliau صلی الله عليه وسلم
Kaum
musyrikin lalu berkata: "Usirlah orang-orang enam itu, supaya mereka
tidak berani - bersikap tidak sopan - kepada kita. Enam orang itu ialah
saya - yang merawikan Hadis ini, Ibnu Mas'ud, seorang dari kabilah
Hudzail, Bilal dan dua orang lagi yang tidak saya sebut namanya. Mereka
ini dianggap tidak setaraf derajatnya oleh kaum musyrikin kalau
duduk-duduk bersama mereka. Hal itu mengesan sekali dalam jiwa
Rasulullah صلی الله عليه وسلم
sedalam yang dikehendaki oleh Allah pengesanannya. Beliau mengusikkan
itu dalam jiwanya, kemudian turunlah firman Allah - yang artinya:
"Janganlah engkau mengusir orang- orang yang menyeru kepada Tuhannya di
waktu pagi dan sore yang mereka itu sama menginginkan keridhaan Allah
belaka." (al-An'am: 52) (Riwayat Muslim)
Nomor: 262
Dari Abu Hurairah,yaitu 'A-idz bin 'Amr, al-Muzani dan ia termasuk golongan yang menyaksikan Bai'atur Ridhwan رضي الله عنه
bahwasanya Abu Sufyan mendatangi Salman, Shuhaib, Bilal dalam
sekelompok sahabat. Mereka lalu berkata: "Pedang-pedang Allah belum lagi
bertindak terhadap musuh Allah sebagaimana tindakan yang semestinya -
yang dimaksudkan musuh Allah ialah Abu Sufyan itu, sebab di kala itu ia
masih menjadi kafir.
Abu
Bakar berkata: "Adakah engkau mengucapkan itu kepada sesepuh Quraisy
dan penghulu mereka" - Abu Bakar berkata ini karena mengharapkan supaya
Abu Sufyan masuk Islam, bukan hendak melukai hati para sahabat yang
berkata di atas.
Abu Bakar lalu mendatangi Nabi صلی الله عليه وسلم kemudian memberitahukan apa yang terjadi itu. Nabi صلی الله عليه وسلم
bersabda: "Hai Abu Bakar, barangkali engkau menyebabkan mereka menjadi
marah - sebab ucapanmu itu. Jikalau engkau menyebabkan mereka marah,
niscayalah engkau menyebabkan juga kemurkaan Tuhanmu." Kemudian Abu
Bakar mendatangi orang-orang tadi lalu berkata: "Wahai
saudara-saudaraku, saya telah menyebabkan engkau semua menjadi marah,
bukan." Mereka menjawab: "Tidak. Semoga Allahmemberikan pengampunan
padamu, hai saudaraku." (Riwayat Muslim)
Ucapannya:
Ma'khadzaha artinya tidak memenuht hak ketentuannya. Ya akhi
diriwayatkan dengan fathahnya hamzah dan kasrahnya kha' serta
diringankannya ya' - yakni tidak disyaddahkan. Juga diriwayatkan dengan
dhammahnya hamzah, fathahnya kha' dan syaddahnya ya' - lalu berbunyi:
Ukhayya.
Nomor: 263
Dari Sahl bin Sa'ad رضي الله عنه, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Saya
dan orang yang memelihara anak yatim itu dalam syurga seperti ini."
Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya dan
merenggangkan antara keduanya itu." (Riwayat Bukhari)
Kafilul
yatim ialah orang yang menanggung segala perkara yang diperlukan oleh
anak yatim - baik makan, minum, kediaman, pakaian dan pendidikannya,
juga lain-lainnya pula.
Nomor: 264
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Pemelihara anak yatim, baik miliknya sendiri atau milik lainnya, saya - Nabi صلی الله عليه وسلم
- dan ia adalah seperti kedua jari ini di dalam syurga." Yang merawikan
Hadis ini yakni Malik bin Anas mengisyaratkan dengan menggunakan jari
telunjuk serta jari tengahnya. (Riwayat Muslim)
Sabda Nabi صلی الله عليه وسلم
Alyatim iahu au lighairihi, artinya ialah yang masih termasuk
keluarganya atau yang termasuk orang lain. Yang masih keluarganya
seperti anak yatim yang dipelihara oleh ibunya, neneknya, saudaranya
atau lain-lainnya orang yang masih ada kekeluargaan dengannya. Wallahu
a'lam.
Nomor: 265
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه pula, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Bukannya
orang miskin itu orang yang ditolak oleh orang lain ketika meminta
sebiji atau dua biji kurma, atau ketika meminta sesuap atau dua suap
makanan. Tetapi hanyasanya orang miskin yang sebenar-benarnya ialah
orang yang enggan meminta-minta - sekalipun sebenarnya ia membutuhkan."
(Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat kedua kitab Shahih Bukhari dan Muslim itu disebutkan pula demikian:
Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Bukannya
orang miskin itu orang yang berkeliling menemui orang-orang banyak,
lalu ditolak ketika meminta sesuap dua suap makanan atau sebiji dua biji
kurma, tetapi orang miskin yang sebenar-benarnya ialah orang yang tidak
mempunyai kekayaan untuk mencukupi kebutuhannya, tidak pula diketahui
kemiskinannya,sebabandaikata diketahui tentu ia akan diberi sedekah,
bahkan tidak pula ia suka berdiri lalu meminta-minta sesuatu kepada
orang-orang."
Nomor: 266
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه juga dari Nabi صلی الله عليه وسلم,
sabdanya: "Orang yang berusaha untuk kepentingan seseorang janda atau
orang miskin itu seperti orang yang berjihad fi- sabilillah," dan saya -
yang merawikan Hadrs ini - mengira bahwa beliau صلی الله عليه وسلم
juga bersabda: "Dan seperti pula seorang yang melakukan shalat malam
yang tidak pernah letih - yakni setiap malam melakukannya, juga seperti
orang berpuasa yang tidak pernah berbuka - yakni berpuasa terus setiap
harinya." (Muttafaq 'alaih)
Nomor: 267
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه lagi dari Nabi صلی الله عليه وسلم,
sabdanya: "Seburuk-buruk makanan ialah makanan walimah yang tercegah -
yakni tidak diundang - orang yang ingin mendatanginya yaitu kaum
fakir-miskin, sebab membutuhkannya, tetapi diundanglah orang yang tidak
ingin mendatanginya - yaitu kaum kaya raya sebab sudah sering makan
enak- enak. Namun demikian barangsiapa yang tidak mengabulkan undangan
walimah - pengantin - itu, maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan
RasulNya." (Riwayat Muslim)
Dalam riwayat kedua kitab shahih Bukhari dan Muslim juga disebutkan demikian yaitu dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Sejelek-jelek
makanan ialah makanan walimah yang diundanglah ke situ orang-orang kaya
dan ditinggalkanlah orang-orang fakir-miskin."
Nomor: 268
Dari Anas رضي الله عنه dari Nabi صلی الله عليه وسلم, sabdanya:
"Barangsiapa
yang menanggung segala keperluan dua gadis - dan mencukupkan makan
minumnya, pakaiannya, pendidikannya, dan lain-lain - sampai keduanya
meningkat usia baligh, maka ia datang pada hari kiamat, saya - Nabi
Muhammad صلی الله عليه وسلم - dan ia adalah seperti kedua jari ini dan beliau mengumpulkan jari-jarinya." (Riwayat Muslim)
Jariyataini yakni dua jariah artinya dua orang anak perempuan.
Nomor: 269
Dari Aisyah رضي الله عنها,
katanya: "Ada seorang wanita masuk ke tempatku dan beserta wanita itu
ada dua anak gadisnya. Wanita itu meminta sesuatu, tetapi tidak
menemukan sesuatu apapun di sisiku selain sebiji kurma saja, Kemudian
itulah yang kuberikan padanya, lalu wanita tadi membaginya menjadi dua
untuk kedua anaknya itu, ia sendiri tidak makan sedikitpun dari kurma
tersebut. Selanjutnya ia berdiri lalu keluar. Nabi صلی الله عليه وسلم kebetulan masuk di tempatku pada waktu itu, lalu saya beritahukanlah hal tadi. Beliau صلی الله عليه وسلم terus bersabda:
"Barangsiapa
yang diberi cobaan sesuatu dari gadis-gadis seperti ini, lalu berbuat
baik kepada mereka, maka gadis-gadis itulah yang akan menjadi tabir
untuknya dari siksa neraka." (Muttafaq 'alaih)
Nomor: 270
Dari Aisyah رضي الله عنها
pula, katanya: "Saya didatangi oleh seorang wanita miskin yang membawa
kedua anak gadisnya, lalu saya memberikan makanan kepada mereka itu
berupa tiga biji buah kurma. Wanita itu memberikan setiap sebiji kurma
itu kepada kedua anaknya.sebuah seorang dan sebuah lagi diangkatnya ke
mulutnya - hendak dimakan sendiri. Tiba-tiba kedua anaknya itu meminta
supaya diberikan saja yang sebuah itu untuk mereka makan pula lalu
wanita tadi memotong buah kurma yang hendak dimakan itu menjadi dua buah
dan diberikan pada kedua anaknya. Keadaan wanita itu amat mengherankan
saya, maka saya beritahukan apa yang diperbuat wanita itu kepada
Rasulullah صلی الله عليه وسلم, kemudian beliau bersabda:
"Sesungguhnya
Allah telah mewajibkan untuk wanita itu akan masuk syurga karena
kelakuannya tadi dan akan dimerdekakan pula dari siksa neraka." (Riwayat
Muslim)
Nomor: 271
Dari Abu Syuraih, yaitu Khuwailid bin 'Amr al-Khuza'i رضي الله عنه, katanya: "Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Sesungguhnya
saya sangat memberatkan dosa - kesalahan -orang yang menyia- nyiakan
haknya dua golongan yang lemah, yaitu anak yatim dan orang perempuan."
Ini adalah Hadis hasan yang diriwayatkan oleh an-Nasa'i dengan isnad yang baik.
Makna
Uharriju ialah aku menganggap dosa dan maksudnya berdosa bagi orang
yang menyia-nyiakan haknya kedua macam orang di atas yakni anak yatim
dan wanita, juga aku takut-takuti dengan sesangat-sangatnya orang yang
melakukan sedemikian itu, bahkan kularang benar-benar, jangan
sekali-kali dipermainkan hak-hak mereka itu.
Nomor: 272
Dari
Mus'ab bin Sa'ad bin Abu Waqqash radhfallahu 'anhuma, katanya: "Sa'ad
merasa bahwasanya ia memiliki kelebihan keutamaan dari orang-orang yang
sebawahnya, kemudian Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Bukankah
engkau semua tidak akan memperoleh pertolongan atau rezeki melainkan
dengan sebab usaha dari orang-orang yang lemah dari kalanganmu semua
itu."
Diriwayatkan
oleh Imam Bukhari sebagai Hadis mursal, sebab sebenarnya Mus'ab bin
Sa'ad itu adalah seorang Tabi'i. Hadis ini juga diriwayatkan oleh
al-Hafizh Abu Bakar al- Barqani dalam kitab shahihnya sebagai Hadis
muttashil dari Mus'ab dari ayahnya t
Nomor: 273
Dari Abuddarda', yaitu 'Uwaimir رضي الله عنه, katanya: "Saya mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Carilah
untukmu orang-orang yang lemah, sebab hanyasanya engkau semua diberi
rezeki serta pertolongan dengan sebab orang-orang yang lemah di kalangan
engkau semua itu."
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan isnad yang baik.
Penjelasan:
Hadis di atas menurut riwayat Imam an-Nasa'i berbunyi:
"Hanyasanya
ummat ini dapat memperoleh pertolongan - Allah Ta'ala - dengan sebab
kaum yang lemah dari golongan mereka - kaum Muslimin."
Mengapa
demikian? Dalam penafsirannya disebutkan bahwa kaum yang dha'if, lemah
dan dipandang tidak berharga oleh umumnya masyarakat itulah yang justeru
banyak yang dikabulkan doanya, karena mereka ikhlas dalam berdoa lebih
khusyu' dalam mengerjakan ibadat karena hati mereka sudah kosong
samasekali dari pemikiran perihal keduniawiyahan, sebab memang tidak
memiliki kelebihan-kelebihan.
Oleh
sebab itu kita yang dari golongan berada, apalagi yang hartawan, jangan
sekali- kali menganggap hina-dina kepada mereka itu, sebab kefakiran
dan kelemahan dalam hal harta benda itu memang bukan suatu cela. Mereka
seyogyanya kita tolong sesuai dengan kemampuan kita, agar suka membantu
kita berdoa untuk memperoleh rezeki yang halal. Mereka tentu suka
mendoakan orang yang kasih-sayang kepada mereka, sebab kalau ada rezeki
yang kita peroleh, merekapun pasti akan merasakan bagiannya. Jadi
sebagaimana orang yang tegap dan kuat merasa memiliki kelebihan dengan
keberaniannya, maka kaum yang lemah itupun memiliki kelebihan di sisi
Allah Ta'ala dengan doa yang mereka panjatkan yang mustajab (terkabul)
kehadhirat Allah serta dengan keikhlasannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar