Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, bahwasanya Nabi صلی الله عليه وسلم
bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka
hendaklah memuliakan tamunya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah
dan hari akhir, maka hendaklah mempereratkan hubungan kekeluargaannya
dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah
mengucapkan yang baik ataupun berdiam diri saja - kalau tidak dapat
mengucapkan yang baik." (Muttafaq 'alaih)
Nomor: 704
Dari Abu Syuraih yaitu Khuwailid bin 'Amr al-Khuza'i رضي الله عنه, katanya: "Saya mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم
bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka
hendaklah memuliakan tamunya, yaitu jaizahnya." Para sahabat bertanya:
"Apakah jaizahnya tamu itu, ya Rasulullah?" Beliau صلی الله عليه وسلم
bersabda: "Yaitu pada siang hari dan malamnya. Menjamu tamu - yang
disunnahkan secara muakkad atau sungguh-sungguh - ialah selama tiga
hari. Apabila lebih dari waktu sekian lamanya itu, maka hal itu adalah
sebagai sedekah padanya." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat Muslim disebutkan: Nabi صلی الله عليه وسلم
bersabda: "Tidak halal bagi seseorang Muslim jikalau bermukim di tempat
saudaranya - sesama Muslim, sehingga ia menyebabkan jatuhnya saudara
tadi dalam dosa." Para sahabat bertanya: "Ya Rasulullah, bagaimanakah
tamu dapat menyebabkan dosanya tuan rumah." Beliau صلی الله عليه وسلم
bersabda: "Karena tamu itu berdiam di tempat saudaranya sedang tidak
ada sesuatu yang dimiliki saudaranya tadi untuk jamuan tamunya itu,"
lalu tuan rumah mengumpat tamunya, melakukan dusta dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar