Dari Umar al-Khaththab رضي الله عنه, katanya: Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Barangsiapa
yang tertidur sehingga kelupaan membacakan hizibnya di waktu malam atau
sebagian dari hizibnya itu, kemudian ia membacanya antara waktu shalat
fajar dengan zuhur, maka dicatatlah untuknya seolah-olah ia membacanya
itu di waktu malam harinya." (Riwayat Muslim)
Nomor: 154
Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: Rasulullah صلی الله عليه وسلم pernah bersabda kepadaku:
"Hai
Abdullah, janganlah engkau seperti si Fulan itu. Dulu ia suka bangun
bersembahyang malam, kemudian ia meninggalkan bangun malam itu."
(Muttafaq 'alaih)
Nomor: 155
Dari Aisyah رضي الله عنها, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم
itu apabila terlambal dari shaiat malam, baik karena sakit ataupun
lain-lainnya, maka beliau bersembahyang di waktu siangnya sebanyak
duabelas rakaat." (Riwayat Muslim)
Riyadhus Shalihin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar