Sabtu, 29 Februari 2020

Riyadhus Shalihin -Imam An-Nawawi- Bab 15: Memelihara Kelangsungan Amalan-amalan




Nomor: 153

Dari Umar al-Khaththab رضي الله عنه, katanya: Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Barangsiapa yang tertidur sehingga kelupaan membacakan hizibnya di waktu malam atau sebagian dari hizibnya itu, kemudian ia membacanya antara waktu shalat fajar dengan zuhur, maka dicatatlah untuknya seolah-olah ia membacanya itu di waktu malam harinya." (Riwayat Muslim)

Nomor: 154

Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: Rasulullah صلی الله عليه وسلم pernah bersabda kepadaku:

"Hai Abdullah, janganlah engkau seperti si Fulan itu. Dulu ia suka bangun bersembahyang malam, kemudian ia meninggalkan bangun malam itu." (Muttafaq 'alaih)

Nomor: 155

Dari Aisyah رضي الله عنها, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم itu apabila terlambal dari shaiat malam, baik karena sakit ataupun lain-lainnya, maka beliau bersembahyang di waktu siangnya sebanyak duabelas rakaat." (Riwayat Muslim)

Riyadhus Shalihin

-Imam An-Nawawi-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar