Dari Abu Hurairah رضي الله عنه,
katanya: "al-Hasan bin Ali radhiallahu 'anhuma mengambil sebiji buah
kurma dari kurma hasil sedekah lalu dimasukkannya dalam mulutnya.
Kemudian Rasulullah صلی الله عليه وسلم
bersabda: "Kakh, kakh - jijik, jijik -, lemparkan itu, adakah engkau
tidak tahu bahwasanya kita - golongan Bani Hasyim dan Bani Muththalib -
itu tidak halal makan benda sedekah." (Muttafaq 'alaih)
Dalam
riwayat lain disebutkan "Bahwa bagi kita - golongan Bani Hasyim dan
Bani Mutthalib - tidak halal makan sesuatu yang dari hasil sedekah."
Sabda Nabi صلی الله عليه وسلم:
"Kakh, kakh", dikatakan dengan sukunnya kha' dan ada yang mengatakan
pula dengan kasrahnya kha' serta ditanwinkan - lalu menjadi kakhin,
kakhin. Ini adalah kata melarang kepada anak-anak dari apa-apa yang
dianggap jijik atau kotor. Al- Hasan di kala itu masih kecil sebagai
anak-anak.
Nomor: 300
Dari Abu Hafsh yaitu Umar رضي الله عنه bin Abu Salamah, yakni Abdullah bin Abdul-asad. Ia adalah anak tiri Rasulullah صلی الله عليه وسلم [31] katanya: "Saya pernah berada di pangkuan Rasulullah صلی الله عليه وسلم dan tanganku - ketika makan - berputar di seluruh penjuru piring, lalu Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda padaku:
"Hai
anak, bacalah Bismillahi Ta'ala - sebelum makan - dan makanlah dengan
tangan kananmu, pula makanlah dari makanan yang ada di dekatmu saja."
Maka senantiasa sedemikian itulah cara makanku sesudah itu." (Muttafaq
'alaih)
[31]Jadi Umar bin Abu Salamah itu anak tiri Rasulullah صلی الله عليه وسلم, puteranya isteri beliau صلی الله عليه وسلم yang bernama Ummu Salamah.
Nomor: 301
Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Semua
orang dari engkau sekalian itu adalah penggembala dan semuanya saja
akan ditanya tentang penggembalaannya. Seorang imam - pemimpin - adalah
penggembala dan akan ditanya tentang penggembalaannya. Seorang lelaki
adalah penggembala dalam keluarganya dan akan ditanya tentang
penggembalaannya, seorang isteri adalah penggembala di rumah suaminya
dan akan ditanya tentang penggembalaannya. Seorang pelayan juga
penggembala dalam harta tuannya dan akan ditanya tentang
penggembalaannya. Maka semua orang dari engkau sekalian itu adalah
penggembala dan akan ditanya tentang penggembalaannya." (Muttafaq
'alaih)
Hadis
ini dengan jelas menyebutkan bahwa sekalipun sesuatu itu dipandang umum
sangat remeh dan tidak perlu diperhatikan, seperti adab kesopanan di
waktu makan-minum, duduk, bermain-main dan lain-lain sebagainya, tetapi
Agama Islam tetap menyerukan kepada orang tua atau wali anak-anak, agar
hal-hal itu diajarkan serla menegur mereka jika mereka berbuat yang
tidak pantas. Mengajarkan ini wajib dilaksanakan sejak kecil, agar
terbiasa nantinya apabila telah dewasa dan orang lain akan menamakan
"Anak yang mengerti tatakerama".
Nomor: 302
Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari neneknya رضي الله عنه, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Perintahlah
anak-anakmu untuk menjalankan shalat di waktu mereka berumur tujuh
tahun dan pukullah mereka, jikalau melalaikan shalat di waktu mereka
berumur sepuluh tahun. Juga pisahkanlah antara mereka itu dalam
masing-masing tempat tidurnya."
Hadis hasan yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad yang hasan.
Nomor: 303
Dari Abu Tsurayyah yaitu Sabrah bin Ma'bad al-Juhani رضي الله عنه, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Pelajarilah
anak-anak itu akan bersembahyang ketika berusia tujuh tahun dan
pukullah ia jikalau melalaikan shalat ketika berumur sepuluh tahun."
Hadis
hasan yang diriwayatkan oleh Imam-Imam Abu Dawud dan Termidzi
mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan. Adapun lafaznya Abu Dawud
yaitu: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Perintahlah anak-anak itu untuk bersembahyang ketika ia telah mencapai umur tujuh tahun."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar