Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Setiap
seruas tulang dari seluruh manusia itu harus memberikan sedekahnya pada
setiap hari yang matahari terbit pada hari itu. Mendamaikan dengan cara
yang adil antara dua orang adalah sedekah, menolong seseorang pada
kendaraannya lalu mengangkatnya di tas kendaraannya itu atau
mengangkatkan barang-barangnya ke sana, itupun sedekah, ucapan yang baik
juga sedekah dan setiap langkah yang dijalaninya untuk pergi shalat
juga merupakan sedekah, menyingkirkan benda-benda yang berbahaya dari
jalan termasuk sedekah pula." (Muttafaq 'alaih)
Nomor: 250
Dari Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abu Mu'aith, katanya: "Saya mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Bukannya
termasuk pendusta orang yang mendamaikan antara para manusia, lalu ia
menyampatkan berita yang baik atau mengatakan sesuatu yang baik."
(Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat Muslim disebutkan tambahannya demikian: Ummu Kultsum berkata: "Saya tidak pernah mendengar dari Nabi صلی الله عليه وسلم
tentang dibolehkannya berdusta daripada ucapan-ucapan yang diucapkan
oleh para manusia itu, melainkan dalam tiga hal yaitu perihal
peperangan, mendamaikan antara para manusia dan perkataan seseorang
suami kepada isterinya serta perkataan isteri kepada suaminya - yang
akan membawa kebaikan rumah-tangga dan lain-lain."
Nomor: 251
Dari Aisyah رضي الله عنها, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم
mendengar suara pertengkaran di arah pintu, yang suara kedua orang yang
bertengkar itu terdengar keras- keras. Tiba-tiba salah seorang dari
keduanya itu meminta kepada yang lainnya agar sebagian hutangnya
dihapuskan dan ia meminta belas kasihannya, sedangkan kawannya itu
berkata: "Demi Allah, permintaan itu tidak saya lakukan - tidak
dibenarkan."
Rasulullah صلی الله عليه وسلم
kemudian keluar menemui keduanya lalu bersabda: "Siapakah orang yang
bersumpah atas Allah untuk tidak melakukan kebaikan itu?" Orang itu
berkata: "Saya ya Rasulullah. Tetapi baginya- orang yang berhutang tadi -
mana saja yang ia sukai - maksudnya pemotongan sebagian hutangnya
dikabulkan dengan sebab syafa'at beliau صلی الله عليه وسلم itu." (Muttafaq 'alaih)
Nomor: 252
Dari Abul Abbas yaitu Sahal bin Sa'ad as-Saidi رضي الله عنه bahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم
menerima berita bahwa antara sesama keturunan 'Amr bin 'Auf itu terjadi
suatu hal yang tidak baik - perselisihan faham, lalu Rasulullah صلی الله عليه وسلم keluar menemui mereka untuk mendamaikan antara orang-orang itu dan beliau disertai beberapa orang sahabatnya. Rasulullah صلی الله عليه وسلم
tertahan - ditahan oleh orang-orang yang didatangi olehnya untuk diberi
jamuan sebagai tamu, sedangkan shalat - Ashar - sudah masuk waktunya.
Bilal mendatangi Abu Bakar رضي الله عنه
lalu berkata: "Hai Abu Bakar, sesungguhnya Rasulullah tertahan,
sedangkan shalat sudah masuk waktunya. Adakah Tuan suka menjadi imamnya
para manusia?" Abu Bakar menjawab: "Baiklah, jikalau engkau menghendaki
demikian." Bilal membaca iqamah dan majulah Abu Bakar, kemudian ia
bertakbir dan orang-orangpun bertakbir pula.
Di tengah shalat itu Rasulullah صلی الله عليه وسلم
datang berjalan di barisan sehingga berdirilah beliau di suatu barisan.
Orang-orang banyak mulai bertepuk tangan, sedangkan Abu Bakar tidak
menoleh dalam shalatnya itu. Tetapi setelah para manusia makin banyak
yang bertepuk-tepuk tangan, lalu Abu Bakar menoleh ke belakang,
tiba-tiba tampaklah olehnya Rasulullah صلی الله عليه وسلم Beliau صلی الله عليه وسلم mengisyaratkan supaya shalat diteruskan - dan ia sebagai imamnya. Tetapi Abu
Bakar
setelah mengangkat tangannya - untuk beri'tidal lalu bertahmid kepada
Allah terus kembali ke belakang perlahan-lahan sampai berada di belakang
terus berdiri di jajaran shaf.
Rasulullah صلی الله عليه وسلم lalu maju, kemudian bersembahyang sebagai imamnya para manusia. Setelah selesai beliau صلی الله عليه وسلم
menghadap orang-orang itu lalu bersabda: "Hai sekalian manusia, mengapa
ketika terjadi sesuatu dalam shalat, lalu engkau semua bertepuk tangan?
Hanyasanya bertepuk tangan itu untuk kaum wanita. Barangsiapa yang
terjadi sesuatu dalam shalatnya, hendaklah mengucapkan: Subhanallah,
maka sesungguhnya tiada seorangpun yang mendengar ketika dibacakan
Subhanallah itu, melainkan ia tentu akan menoleh. Hai Abu Bakar, apakah
yang menyebabkan saudara terhenti tercegah - tidak meneruskan -
melakukan shalat sebagai imamnya orang banyak, ketika saya memberikan
isyarat untuk meneruskannya itu?" Abu Bakar menjawab: "Kiranya tidak
sepatutnyalah untuk anak Abu Quhafah ini kalau bersembahyang sebagai
imam di sisi Rasulullah صلی الله عليه وسلم - maksudnya Rasulullah sebagai makmumnya." (Muttafaq 'alaih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar