Sabtu, 29 Februari 2020

Riyadhus Shalihin -Imam An-Nawawi- Bab 57: Qana'ah -- Puas Dengan Apa Adanya Dan Tetap Berusaha, 'Afaf -- Enggan Meminta-minta, Berlaku Sederhana Dalam Kehidupan Dan Berbelanja Serta Mencela Meminta Tanpa Dharurat



Nomor: 519

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه dari Nabi صلی الله عليه وسلم sabdanya: "Bukannya yang dinamakan kaya itu karena banyaknya harta, tetapi yang dinamakan kaya - yang sebenarnya - ialah kayanya jiwa." (Muttafaq 'alaih)

Nomor: 520

Dari Abdullah bin 'Amr radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Sungguh berbahagialah orang yang masuk Agama Islam dan diberi rezeki cukup serta dikaruniai sifat qana'ah oleh Allah dengan apa-apa yang direzekikan kepadanya itu." (Riwayat Imam Muslim)

Nomor: 521

Dari Hakim bin Hizam رضي الله عنه,katanya: "Saya meminta kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم, lalu beliau memberikan sesuatu padaku, lalu saya meminta lagi pada beliau, kemudian beliaupun memberikan pula sesuatu padaku, selanjutnya beliau bersabda:

"Hai Hakim, sesungguhnya harta ini adalah sebagai benda yang kehijau-hijauan - yakni enak dirasakan dan nyaman dipandang juga manis. Maka barangsiapa yang mengambilnya itu dengan jiwa kedermawanan - dari orang yang memberikannya serta memintanya itu dengan tidak memaksa, tentulah harta itu memperoleh berkah Tuhan, tetapi barangsiapa yang mengambilnya itu dengan jiwa kelobaan - atau ketamakan, maka tidak memperoleh berkah Tuhan dalam harta tadi. Ia adalah sebagai seseorang yang makan, namun tidak kenyang-kenyang. Tangan yang bagian atas - yang memberi - adalah lebih mulia daripada yang bagian bawah - yang diberi."

Hakim lalu berkata: "Ya Rasulullah, demi Zat yang mengutus Tuan dengan membawa kebenaran, saya tidak akan suka lagi menerima sesuatu dari seseorangpun sepeninggal Tuan nanti, sehingga saya akan berpisah dengan dunia - yakni sampai mati."

Abu Bakar رضي الله عنه pernah mengundang Hakim karena hendak memberikan sesuatu padanya, tetapi Hakim menolak untuk menerima sesuatupun dari pemberian itu. Seterusnya Umar رضي الله عنه pernah pula memanggilnya untuk memberikan sesuatu pada Hakim itu, tetapi ia juga enggan menerima pemberian tadi. Abu Bakar dan Umar radhiallahu 'anhuma itu memanggil di kala keduanya menjabat sebagai khalifah secara bergantian. Umar lalu berkata: "Hai sekalian kaum Muslimin, saya mempersaksikan kepadamu semua atas diri Hakim ini, bahwasanya saya menawarkan padanya akan haknya yang saya wajib membagikan untuknya dari harta rampasan, tetapi ia enggan mengambil haknya itu.

Hakim memang tidak pernah menerima sesuatu pemberian dari seseorangpun setelah wafatnya Nabi صلی الله عليه وسلم, sehingga ia meninggal dunia. (Muttafaq 'alaih)

Nomor: 522

Dari Abu Burdah dari Abu Musa al-Asy'ari رضي الله عنه, katanya: "Kita semua keluar bersama Rasulullah صلی الله عليه وسلم dalam melakukan sesuatu peperangan. Kita semua ada enam orang banyaknya - yakni yang menyertai Nabi صلی الله عليه وسلم itu, di antara kita ada seekor unta yang kita gunakan untuk ganti- berganti menaikinya. Maka berlobang-lobanglah kaki-kaki kita, juga kakikupun berlobang-lobang pula dan jatuhlah kuku-kukuku. Oleh sebab itu kita lalu membalutkan beberapa helai kain pada kaki- kaki kita itu dan dengan demikian peperangan itu dinamakan perang Dzatu riqa' - mempunyai beberapa balutan kain, karena kita membalutkan beberapa helai kain pada kaki-kaki kita tadi."

Abu Burdah berkata: "Abu Musa menceriterakan Hadis ini, kemudian ia merasa tidak senang dalam menguraikannya itu dan ia mengatakan: "Apa yang dapat saya lakukan dengan menyebut- nyebutkannya itu?" Abu Burdah melanjutkan katanya: "Seolah-olah Abu Musa itu tidak senang kalau menyebutkan sesuatu amalannya, lalu disiar-siarkannya." (Muttafaq 'alaih)

Maksudnya: Oleh sebab adanya bala' sampai kaki-kaki menjadi rusak dan kuku-kuku lepas itu adalah semata-mata urusan antara manusia dengan Tuhan, maka menurut anggapan Abu Musa رضي الله عنه tidak perlu diterang-terangkan, supaya tidak dianggap sebagai memamerkan jasa atau amalan."

Nomor: 523

Dari 'Amr bin Taghlib - dengan fathahnya ta' mutsannat di atas dan sukunnya ghain mu'jamah dan kasrahnya fam - رضي الله عنه, bahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم didatangi - memperoleh - harta atau rampasan, lalu beliau صلی الله عليه وسلم membagikan itu. Ada beberapa orang yang beliau beri dan ada pula beberapa orang yang beliau tinggalkan - yakni tidak diberi bagian. Kemudian sampailah suatu berita kepada beliau bahwa orang-orang yang tidak diberi itu sama mencela cara beliau membagikan tadi. Beliau صلی الله عليه وسلم lalu bertahmid kepada Allah lalu memujiNya, kemudian bersabda:

"Amma ba'du." Sesungguhnya saya niscayalah memberikan bagian kepada golongan - beberapa orang, karena saya mengetahui keluh kesah dalam hati mereka itu serta sesambatan mereka yang amat sangat, sedang segolongan lain saya serahkan kepada Allah, karena Allah telah memberikan kekayaan bathin dan kebaikan dalam hati mereka ini, di antara mereka ini adalah 'Amr bin Taghlib."

'Amr bin Taghlib berkata: "Demi Allah, saya - amat gembira mendengar pujian beliau صلی الله عليه وسلم itu pada saya, sehingga karena gembiranya, maka saya - tidak suka andaikata kalimat Rasulullah صلی الله عليه وسلم yang ditujukan kepada saya itu ditukar dengan ternak-ternak merah - sebagai kiasan sebaik- baik harta bagi bangsa Arab." (Riwayat Bukhari)

Nomor: 524

Dari Hakim bin Hizam رضي الله عنه bahwasanya Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Tangan yang bagian atas - yang memberi - adalah lebih mulia daripada tangan yang bagian bawah -yang diberi. Dan dahulukanlah dalam pemberian itu kepada orang-orang yang menjadi tanggunganmu - yakni yang wajib dinafkahi. Sebaik-baik sedekah ialah yang diberikan di luar kebutuhan - yakni keadaan diri sendiri dan keluarga sudah dicukupi. Barangsiapa yang enggan meminta, maka Allah akan memberikan kecukupan padanya dan barangsiapa tidak membutuhkan pemberian manusia, maka Allah akan memberikan kekayaan padanya." (Muttafaq 'alaih)

Ini adalah lafaznya Imam Bukhari, sedang lafaznya Imam Muslim adalah lebih ringkas lagi.

Nomor: 525

Dari Abu Abdir Rahman, yaitu Mu'awiyah bin Abu Sufyan yaitu Shakhr bin Harb radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Janganlah engkau semua mempersangatkan dalam meminta sesuatu sebab demi Allah, tidaklah seseorang dari engkau semua itu meminta sesuatu, kemudian karena permintaannya itu lalu dapat mengeluarkan sesuatu pemberian daripadaku untuknya, sedangkan saya tidak senang dengan cara memintanya,selanjutnya lalu diberkahi untuk orang tadi dalam apa-apa yang saya berikan." (Riwayat Muslim)

Maksudnya bahwa rezeki yang berasal dari meminta, apabila rezeki itu menjadi bertambah banyak dan kekal karena dibuat berusaha umpamanya, maka yang diminta dengan baik yakni tidak seolah-olah memaksa adalah lebih baik dan lebih banyak berkahnya dari yang diminta dengan nada yang seolah-olah memaksa.

Nomor: 526

Dari Abu Abdir Rahman, yaitu 'Auf bin Malik al-Asyja'i رضي الله عنه, katanya: "Kita semua ada di sisi Rasulullah صلی الله عليه وسلم dan kita ada sembilan, delapan atau tujuh orang, kemudian beliau صلی الله عليه وسلم bersabda: "Tidakkah engkau semua berbai'at kepada Rasulullah?" Padahal kita semua baru beberapa hari saja melakukan pembai'atan pula pada beliau itu, oleh sebab itu kita berkata: "Kita semua telah membai'at Tuan, ya Rasulullah." Kemudian beliau صلی الله عليه وسلم bersabda lagi: "Tidakkah engkau semua berbai'at kepada Rasulullah?" Kita lalu membeberkan tangan-tangan kita dan kita berkata: "Kita semua dulu sudah berbai'at kepada Tuan, ya Rasulullah dan sekarang kita berbai'at lagi dalam hal apakah?" Beliau صلی الله عليه وسلم lalu bersabda: "Hendaklah engkau semua menyembah kepada Allah yang Maha Esa dan jangan menyekutukan sesuatu denganNya, tetapi tetaplah mengerjakan shalat lima waktu dan sampai engkau semua mendengarkan serta melakukan ketaatan," lalu beliau memperlahankan suaranya dan bersabda dengan berbisik: "Dan jangan meminta sesuatu apapun dari orang-orang."

Maka sungguh saya pernah melihat ada orang yang termasuk golongan orang-orang di atas itu, ketika cemetinya jatuh, ia tidak meminta seseorang supaya diambilkan cemetinya tadi." (Riwayat Muslim)

Nomor: 527

Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Tidak henti-hentinya permintaan itu menghinggapi seseorang di antara engkau semua - yakni orang yang senantiasa mempunyai tabiat suka meminta-minta itu tidak akan berhenti, sehingga ia menemui Allah Ta'ala - yaitu pada hari kiamat nanti - sedang di wajahnya itu tidak terdapat sepotong dagingpun - jadi dalam keadaan sangat hina-dina." (Muttafaq 'alaih)

Nomor: 528

Dari Ibnu Umar رضي الله عنه pula bahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, sedang di kala itu beliau berada di atas mimbar dan menyebut-nyebutkan perihal sedekah dan menahan diri dari meminta:

"Tangan yang bagian atas adalah lebih baik daripada tangan yang bagian bawah. Tangan yang bagian atas itu adalah yang menafkahkan - yakni yang memberikan sedekah, sedang tangan yang bagian bawah adalah yang meminta." (Muttafaq 'alaih)

Nomor: 529

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Barangsiapa yang meminta-minta kepada orang-orang dengan maksud supaya menjadi banyak apa yang dimilikinya - jadi sudah cukup tetapi terus saja meminta-minta, maka sebenarnyalah orang itu meminta bara api. Maka dari itu baiklah ia memilih hendak mempersedikitkan atau memperbanyakkan - siksanya." (Riwayat Muslim)

Penjelasan:

Hadis di atas dapat diartikan bahwa orang sebagaimana yang tersebut itu yakni yang meminta-minta lebih dari keperluannya atau untuk mencari yang sebanyak-banyaknya akan disiksa dalam neraka dan oleh Rasulullah صلی الله عليه وسلم dikiaskan sebagai orang-orang yang meminta bara api. Tetapi dapat pula diartikan dengan makna yang sebenarnya menurut lahiriyah sabda beliau صلی الله عليه وسلم, yaitu bahwa bara api akan dimasukkan dalam seterika dan kepada orang sebagaimana di atas itu akan diseterikakan pada punggung dan lambungnya, seperti juga keadaan orang yang sudah berkewajiban zakat, namun enggan mengeluarkan atau menunaikan kewajiban zakatnya.

Demikianlah yang diuraikan oleh al-Qadhi'lyadh dalam menafsiri Hadis di atas.

Nomor: 530

Dari Samurah bin Jundub رضي الله عنه, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Sesungguhnya permintaan adalah suatu cakaran yang seseorang itu mencakarkan sendiri ke arah mukanya, kecuali jikalau seseorang itu meminta kepada sultan - penguasa negara* - atau ia meminta untuk sesuatu keperluan yang tidak boleh tidak ia harus melakukannya."

Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.

Nomor: 531

Dari Ibnu Mas'ud رضي الله عنه, katanya: Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa yang dihinggapi oleh kemelaratan, lalu diturunkannya kepada manusia - yakni meminta tolong kepada sesama manusia agar dihilangkan kemelaratannya itu, maka tentu tidak akan tertutuplah kemelaratannya tadi. Tetapi barangsiapa menurunkannya kepada Allah - yakni mohon kepadaNya agar dihilangkan kemelaratannya, maka bersegeralah Allah akan memberinya rezeki yang kontan - cepat diberikannya - atau rezeki yang dilambatkan memberikannya."

Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud serta Termidzi dan Termidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.

Meminta kepada Sultan itupun tidak boleh sembarang minta, tetapi yang ada sangkut pautnya dengan soal-soal keagamaan, misalnya meminta zakat yang diwajibkan oleh Allah kepadanya atau seperlima bagian dari hasil rampasan peperangan atau memang karena untuk kepentingan ummat dan masyarakat.

Nomor: 532

Dari Tsauban رضي الله عنه, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Siapakah yang memberikan jaminan kepada saya bahwa ia tidak akan meminta apapun dari para manusia dan saya memberikan jaminan padanya untuk memperoleh syurga?" Saya berkata: "Saya."

Maka Tsauban sejak saat itu tidak pernah meminta sesuatu apapun kepada siapa saja.

Diriwayatkan oleh Imam Dawud dengan isnad shahih.

Nomor: 533

Dari Abu Bisyr yaitu Qabishah bin al-Mukhariq رضي الله عنه, katanya: "Saya mempunyai beban sesuatu tanggungan harta - hamalah, lalu saya datang kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم untuk meminta sesuatu padanya guna melunasi tanggungan itu. Beliau صلی الله عليه وسلم bersabda: "Berdiamlah di sini dulu sampai ada harta sedekah - zakat - yang datang pada kita, maka dengan harta itu kita akan menyuruh guna diberikan padamu," selanjutnya beliau صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Hai Qabishah, sesungguhnya permintaan itu tidak boleh dilakukan kecuali untuk salah satu dari tiga macam orang ini, yaitu: Seseorang yang mempunyai beban sesuatu tanggungan harta -hamalah, maka bolehlah ia meminta sehingga memperoleh sejumlah harta yang diperlukan tadi, kemudian menahandiri - jangan meminta-minta lagi. Juga seseorang yang mendapatkan sesuatu bencana, sehingga menyebabkan kemusnahan hartanya - lalu menjadi miskin, maka bolehlah ia meminta, sehingga dapatlah ia memperoleh sesuatu untuk menutupi keperluan hidupnya," atau sabda beliau: "Sesuatu untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Demikian pula seseorang yang dihinggapi oleh kemelaratan, sehingga ada tiga orang dari golongan orang-orang yang berakal di kalangan kaumnya mengatakan: "Benar- benar si Fulan itu telah dihinggapi oleh kemelaratan," maka orang semacam itu bolehlah meminta sehingga dapatlah ia memperoleh sesuatu untuk menutupi keperluan hidupnya," atau sabda beliau: "Sesuatu untuk mencukupi kebutuhan hidupnya." Adapun selain tiga macam orang tersebut di atas, maka permintaannya itu, hai Qabishah adalah merupakan suatu perbuatan dosa yang dimakan oleh orang yang memintanya tadi dengan memperoleh dosa." (Riwayat Muslim)

Alhamalah dengan fathahnya ha' ialah apabila terjadi sesuatu pertempuran ataupun pertengkaran Iain-Iain antara dua golongan, kemudian ada orang yang bermaksud hendak mendamaikan antara mereka itu dengan cara memberikan harta yang menjadi tanggungannya dan mewajibkan pengeluarannya itu atas dirinya sendiri. Tanggungan harta semacam inilah yang dinamakan hamalah. Aljaihah ialah sesuatu bencana yang mengenai harta seseorang -sehingga ia menjadi miskin. Alqiwam dengan kasrahnya qaf atau dengan fathahnya ialah sesuatu yang dengannya itulah urusan seseorang dapat berdiri dengan baik, ini adalah berupa harta ataupun lain-lainnya. Assidad dengan kasrahnya sin ialah sesuatu yang dapat menutupi kebutuhan orang yang mempunyai keperluan dan dapat pula mencukupinya. Alfaqah ialah kekafiran. Alhija ialah akal.

Nomor: 534

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Bukannya orang miskin itu orang yang berkeliling mendatangi orang banyak - keluar masuk dari rumah ke rumah - lalu ditolak ketika meminta sebiji atau dua biji kurma atau ketika meminta sesuap atau dua suap makanan, tetapi orang miskin yang sebenarnya ialah orang yang tidak mempunyai kekayaan untuk mencukupi kebutuhannya, tidak pula diketahui kemiskinannya, sebab andaikata diketahui tentu ia akan diberi sedekah bahkan tidak pula ia suka berdiri lalu meminta-minta sesuatu kepada orang-orang." (Muttafaq 'alaih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar