Dari Abu 'Amr yaitu Jarir bin Abdullah رضي الله عنه, katanya: "Kita pernah berada di sisi Rasulullah صلی الله عليه وسلم
pada tengah siang hari. Kemudian datanglah kepada beliau itu suatu kaum
yang telanjang, mengenakan pakaian bulu harimau - bergaris-garis
lurik-lurik-atau mengenakan baju kurung, sambil menyandang pedang,
umumnya mereka itu dari suku Mudhar, atau memang semuanya dari Mudhar,
maka berubahlah wajah Rasulullah صلی الله عليه وسلم
karena melihat mereka yang dalam keadaan miskin itu. Kemudian beliau
masuk - rumahnya, lalu keluar lagi, terus menyuruh Bilal untuk berazan.
Selanjutnya Bilal berazan dan beriqamat lalu bersembahyang, kemudian
beliau berkhutbah. Beliau صلی الله عليه وسلم
mengucapkan ayat - yang artinya: "Hai sekalian manusia, bertaqwalah
engkau semua kepada Tuhanmu yang menjadikan engkau semua dari satu diri -
Adam," sampai ke akhir ayat yaitu - yang artinya: "Sesungguhnya Allah
itu Maha Penjaga bagimu semua." (an-Nisa': 1). Beliau membacakan pula
ayat yang dalam surat al-Hasyr - yang artinya: "Hai sekalian orang-orang
yang beriman, bertaqwalah engkau semua kepada Allah dan hendaklah
seseorang itu memeriksa apa yang akan dikirimkannya untuk hari esoknya."
Disaat
itu ada orang yang bersedekah dengan dinarnya, dengan dirhamnya, dengan
bajunya, dengan sha' gandumnya, juga dengan sha' kurmanya,
sampai-sampai beliau bersabda: "Sekalipun hanya dengan potongan kurma -
juga baik." Selanjutnya ada pula orang dari kaum Anshar yang datang
dengan suatu wadah yang tapak tangannya hampir-hampir tidak kuasa
mengangkatnya, bahkan sudah tidak kuat. Selanjutnya beruntun-runtunlah
para manusia itu memberikan sedekahnya masing-masing, sehingga saya
dapat melihat ada dua tumpukan dari makanan dan pakaian, sampai-sampai
saya melihat pula wajah Rasulullah صلی الله عليه وسلم berseri-seri, seolah-olah wajah beliau itu bercahaya bersih sekali. Kemudian beliau bersabda:
"Barangsiapa
yang memulai membuat sunnah dalam Islam berupa amalan yang baik, maka
ia memperoleh pahalanya diri sendiri dan juga pahala orang yang
mengerjakan itu sesudah -sepeninggalnya - tanpa dikurangi sedikitpun
dari pahala-pahala mereka yang mencontohnya itu. Dan barangsiapa yang
memulai membuat sunnah dalam Islam berupa amalan yang buruk, maka ia
memperoleh dosanya diri sendiri dan juga dosa orang yang mengerjakan itu
sesudahnya - sepeninggalnya - tanpa dikurangi sedikitpun dari dosa-dosa
mereka yang mencontohnya itu." (Riwayat Muslim)
Sabda Nabi صلی الله عليه وسلم
Mujtabin nimar, yaitu dengan jim dan sesudah alif ada ba' bertitik
satu. Annimar adalah jama'nya Namirah (Jadi Namirah itu mufrad), artinya
pakaian dari bulu yang bergaris-garis (bagaikan macan lurik), sedang
makna Mujtabiha ialah me-ngenakannya sesudah melobangi di bagian kepala
orang-orang yang memakainya. Ini berasal dari kata Al- jaub, artinya
memotong, sebagaimana firman Allah Ta'ala:
"Dan kaum Tsamud yang memahat dan memotong (menembus) batu-batu besar di lembah (tanah rendah)."
Sabda beliau صلی الله عليه وسلم Tama'-'ara, dengan 'ain muhmaiah, artinya berubah (wajah serta sikapnya).
Adapun
kata Rawi (yang meriwayatkan Hadis ini): Ra-aitu kaumaini, boleh
difathahkan kafnya dan boleh pula didhammahkan, artinya "Saya melihat
dua buah tumpukan atau dua buah gundukan."
Sabda Nabi صلی الله عليه وسلم:
Ka-annabu mudzhabah, itu dengan menggunakan dzal mu'jamah dan fathahnya
ha' serta ba' muwahhadah. Demikianlah yang dikatakan oleh al-Qadhi
'lyadh dan lain-lain. Tetapi sebagian alim-ulama ada yang menulisnya
lalu diucapkan Mud-hanah dengan menggunakan dal muhmaiah dan dhammahnya
ha' serta nun. Demikian ini yang dibenarkan oleh al-Humaidi. Tetapi yang
shahih serta masyhur ialah yang pertama. Adapun artinya menurut kedua
macam itu sama saja yakni bersih serta bercahaya.
Nomor: 173
Dari Ibnu Mas'ud رضي الله عنه bahwasanya Nabi صلی الله عليه وسلم
bersabda: "Tiada seseorangpun yang dibunuh secara penganiayaan,
melainkan atas anak Adam - manusia yang pertama melakukannya itu
-mempunyai
tanggungan daridarahnya-semuajiwa yang terbunuh secara penganiayaan,
sebab sesungguhnya ia adalah pertama-tama orang yang memulai membuat
sunnah membunuh - yang dimaksudkan ialah Qabil putera Nabiullah Adam
a.s. yang membunuh saudaranya yakni Habil." (Muttafaq 'alaih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar