Sabtu, 29 Februari 2020

Riyadhus Shalihin -Imam An-Nawawi- Bab 83: Melarang Memberikan Jabatan Sebagai Amir -- Penguasa Negara -- Ataupun Kehakiman Dan Lain-lainnya Dari Jabatan-jabatan Pemerintahan Negara Kepada Orang Yang Memintanya Atau Tamak Untuk Memperolehnya, Lalu Menawarkan Diri Untuk jabatan Itu




Nomor: 677

Dari Abu Musa al-Asy'ari رضي الله عنه, katanya: "Saya masuk ke tempat Nabi صلی الله عليه وسلم bersama dua orang dari kemanakanku, salah seorang dari dua orang ini berkata: "Ya Rasulullah, berikanlah kepada kita jabatan sebagai amir - penguasa negara - untuk memerintah sebagian daerah yang dikuasakan oleh Allah 'Azzawajalla pada Tuan." Orang yang satunyapun berkata demikian, lalu beliau صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Sesungguhnya kami. ini, demi Allah, tidak akan memberikan kekuasaan untuk memegang suatu tugas kepada seseorang yang nemintanya ataupun seorang yang tamak - atau loba - untuk nemperolehnya." (Muttafaq 'alaih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar