Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلمbersabda kepada Asyaj Abdul Qais: "Sesungguhnya dalam dirimu itu ada dua macam perkara yang dicintai oleh
Allah, yaitu sabar dan perlahan-lahan - dalam tindakan." (Riwayat Muslim)
Nomor: 630
Dari Aisyah رضي الله عنها, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلمbersabda:
"Sesungguhnya Allah itu Maha Lemah-lembut dan mencintai sikap yang lemah- lembut dalam segala perkara." (Muttafaq 'alaih)
Nomor: 631
Dari Aisyah رضي الله عنها pula bahwasanya Nabi صلی الله عليه وسلمbersabda:
"Sesungguhnya
Allah itu Maha Lemah-lembut dan mencintai sikap lemah-lembut. Allah
memberikan sesuatu dengan jalan lemah-lembut, yang tidak dapat diberikan
jika dicari dengan cara kekerasan, juga sesuatu yang tidak dapat
diberikan selain dengan jalan lemah- lembut itu." (Riwayat Muslim)
Nomor: 632
Dari Aisyah رضي الله عنها pula bahwasanya Nabi صلی الله عليه وسلمbersabda:
"Sesungguhnya
sikap lemah-lembut itu tidak menetap dalam sesuatu perkara, melainkan
ia makin memperindah hiasan baginya dan tidak dicabut dari sesuatu
perkara, melainkan membuat cela padanya." (Riwayat Muslim)
Nomor: 633
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه,
katanya: "Ada seorang A'rab -orang Arab dari daerah pedalaman - kencing
dalam masjid, lalu berdirilah orang banyak padanya dengan maksud hendak
memberikan tindakan padanya. Kemudian Nabi صلی الله عليه وسلمbersabda:
"Biarkanlah orang itu dan di atas kencingnya itu siramkan saja setimba
penuh air atau segayung yang berisi air. Karena sesungguhnya saja engkau
semua itu dibangkitkan untuk memberikan kemudahandan bukannya engkau
semua itu dibangkitkan untuk memberikan kesukaran." (Riwayat Bukhari)
Assajlu
dengan fathahnya sin muhmalah dan sukunnya jim, artinya ialah timba
yang penuh berisi air, demikian pula artinya kata adzdzanub.
Nomor: 634
Dari Anas رضي الله عنه dari Nabi صلی الله عليه وسلم,
sabdanya: "Berikanlah kemudahan dan jangan mempersukarkan. Berilah
kegembiraan dan jangan menyebabkan orang lari." (Muttafaq 'alaih)
Nomor: 635
Dari Jarir bin Abdullah رضي الله عنه, katanya: "Saya mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلمbersabda:
"Barangsiapa yang tidak dikaruniai sifat lemah-lembut, maka ia tidak dikarunia segala macam kebaikan." (Riwayat Muslim)
Nomor: 636
Dari Abu Hurairah رضي الله عنهbahwasanya ada seorang lelaki yang berkata kepada Nabi صلی الله عليه وسلم: "Berikanlah wasiat padaku!" Nabi صلی الله عليه وسلم menjawab: "Janganlah engkau marah." Orang itu mengulang-ulangi lagi permintaan wasiatnya sampai beberapa kali, tetapi beliau صلی الله عليه وسلم tetap menjawab: "Janganlah engkau marah." (Riwayat Muslim)
Nomor: 637
Dari Abu Ya'la, yaitu Syaddad bin Aus رضي الله عنهdari Rasulullah صلی الله عليه وسلم, sabdanya:
"Sesungguhnya
Allah itu menetapkan untuk berbuat kebaikan dalam segala hal. Maka
jikalau engkau semua membunuh, maka berlaku baiklah dalam membunuh itu
dan jikalau engkau semua menyembelih, maka berlaku baguslah dalam
menyembelih itu. Hendaklah seseorang dari engkau semua itu
mempertajamkan pisaunya serta memberi kelonggaran kepada apa yang
disembelihnya itu," seperti mempercepat jalannya pisau, tidak dikuliti
sebelum benar-benar dingin, memberi minum sebelum disembelih dan
Iain-lain. (Riwayat Muslim)
Penjelasan:
Dalam
Agama Islam hukuman bunuh itu juga diadakan, misalnya orang yang
berzina muhshan, yaitu dengan cara dirajam (lihat Hadis keempat belas)
atau perampok yang menghadang di jalan dengan cara dibunuh lalu
disalibkan, juga seperti orang yang bermurtad dari Agama Islam, iapun
wajib dibunuh setelah dinanti-kan tiga hari untuk disuruh bertaubat.
Pembunuhannya dengan dipotong lehernya. Dalam hal hukuman bunuh dengan
pemotongan leher ini, Rasulullah صلی الله عليه وسلم
memberikan tuntunan hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya, umpama
pedang yang digunakan untuk itu hendaklah yang tajam, juga jangan
mengadakan siksaan yang tidak-tidak, memotong-motong anggotanya setelah
mati, dijadikan tontonan dan Iain-Iain.
Mengenai hukuman rajam, yakni dilempari batu yang sedang, sampai mati untuk orang yang berzina muhshan serta dibunuh lalu disalibkan untuk perampok, maka caranya memang demikianlah yang ditetapkan oleh syariat. Jadi sekalipun tampaknya kurang baik tetapi oleh sebab sudah demikian itu yang digariskan oleh syariat Islam, maka cara itu wajib tetap diikuti, sesuai dengan nash-nash yang ada.
Juga di kala menyembelih binatang untuk dimakan, hendaklah dengan cara yang sebaik-baiknya pula, misalnya pisaunya yang tajam, disenang-senangkan dulu sebelum disembelih dengan diberi makan minum secukupnya, dibaringkan di tempat yang rata, pisau dijalankan secepat mungkin sampai putuslah urat besar di lehernya,
jangan dikuliti dulu sampai dingin badannya, jangan pula menyembelih yang satu di muka yang lainnya, jangan pula disembelih binatang yang menyusui sebab kasihan anaknya dan Iain-Iain lagi.
Renungkanlah betapa lengkapnya aturan-aturan dalam Agama Islam itu, sampai menyembelihpun diberi tuntunan secukupnya.
Mengenai hukuman rajam, yakni dilempari batu yang sedang, sampai mati untuk orang yang berzina muhshan serta dibunuh lalu disalibkan untuk perampok, maka caranya memang demikianlah yang ditetapkan oleh syariat. Jadi sekalipun tampaknya kurang baik tetapi oleh sebab sudah demikian itu yang digariskan oleh syariat Islam, maka cara itu wajib tetap diikuti, sesuai dengan nash-nash yang ada.
Juga di kala menyembelih binatang untuk dimakan, hendaklah dengan cara yang sebaik-baiknya pula, misalnya pisaunya yang tajam, disenang-senangkan dulu sebelum disembelih dengan diberi makan minum secukupnya, dibaringkan di tempat yang rata, pisau dijalankan secepat mungkin sampai putuslah urat besar di lehernya,
jangan dikuliti dulu sampai dingin badannya, jangan pula menyembelih yang satu di muka yang lainnya, jangan pula disembelih binatang yang menyusui sebab kasihan anaknya dan Iain-Iain lagi.
Renungkanlah betapa lengkapnya aturan-aturan dalam Agama Islam itu, sampai menyembelihpun diberi tuntunan secukupnya.
Nomor: 638
Dari Aisyah رضي الله عنها, katanya: "Tidak pernah samasekali Rasulullah صلی الله عليه وسلم itu diberi pemilihan antara dua macam perkara, melainkan beliau صلی الله عليه وسلم
tentu mengambil - memilih - yang termudah di antara keduanya itu,
asalkan yang dianggapnya termudah ini bukannya merupakan suatu hal yang
dosa. Jikalau hal itu berupa suatu dosa, maka beliau صلی الله عليه وسلم adalah sejauh-jauh manusia daripadanya. Rasulullah صلی الله عليه وسلم
juga tidak pernah samasekali membalas sesuatu yang ditujukan pada diri
peribadinya, melainkan jikalau kehormatan Allah itu dilanggar, maka
beliau صلی الله عليه وسلم pasti membalasnya semata-mata karena mengharapkan keridhaan Allah belaka." (Muttafaq 'alaih)
Nomor: 639
Dari Ibnu Mas'ud رضي الله عنه, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلمbersabda:
"Sukakah engkau semua saya beritahu tentang siapakah orang yang
diharapkan masuk neraka atau kepada siapakah neraka itu diharamkan
memakannya? Neraka itu diharamkan untuk orang yang dekat pada orang
banyak - yakni baik dalam bergaul, lemah-lembut, berhati tenang - tidak
gegabah dalam menghadapi sesuatu -serta bersikap mudah - yakni gampang
dimintai pertolongan."
Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar