Kamis, 27 Februari 2020

Riyadhus Shalihin -Imam An-Nawawi- Bab 19: Orang Yang Memulai Membuat Sunnah Yang Baik Atau Buruk

Nomor: 172

Dari Abu 'Amr yaitu Jarir bin Abdullah رضي الله عنه, katanya: "Kita pernah berada di sisi Rasulullah صلی الله عليه وسلم pada tengah siang hari. Kemudian datanglah kepada beliau itu suatu kaum yang telanjang, mengenakan pakaian bulu harimau - bergaris-garis lurik-lurik-atau mengenakan baju kurung, sambil menyandang pedang, umumnya mereka itu dari suku Mudhar, atau memang semuanya dari Mudhar, maka berubahlah wajah Rasulullah صلی الله عليه وسلم karena melihat mereka yang dalam keadaan miskin itu. Kemudian beliau masuk - rumahnya, lalu keluar lagi, terus menyuruh Bilal untuk berazan. Selanjutnya Bilal berazan dan beriqamat lalu bersembahyang, kemudian beliau berkhutbah. Beliau صلی الله عليه وسلم mengucapkan ayat - yang artinya: "Hai sekalian manusia, bertaqwalah engkau semua kepada Tuhanmu yang menjadikan engkau semua dari satu diri - Adam," sampai ke akhir ayat yaitu - yang artinya: "Sesungguhnya Allah itu Maha Penjaga bagimu semua." (an-Nisa': 1). Beliau membacakan pula ayat yang dalam surat al-Hasyr - yang artinya: "Hai sekalian orang-orang yang beriman, bertaqwalah engkau semua kepada Allah dan hendaklah seseorang itu memeriksa apa yang akan dikirimkannya untuk hari esoknya."

Disaat itu ada orang yang bersedekah dengan dinarnya, dengan dirhamnya, dengan bajunya, dengan sha' gandumnya, juga dengan sha' kurmanya, sampai-sampai beliau bersabda: "Sekalipun hanya dengan potongan kurma - juga baik." Selanjutnya ada pula orang dari kaum Anshar yang datang dengan suatu wadah yang tapak tangannya hampir-hampir tidak kuasa mengangkatnya, bahkan sudah tidak kuat. Selanjutnya beruntun-runtunlah para manusia itu memberikan sedekahnya masing-masing, sehingga saya dapat melihat ada dua tumpukan dari makanan dan pakaian, sampai-sampai saya melihat pula wajah Rasulullah صلی الله عليه وسلم berseri-seri, seolah-olah wajah beliau itu bercahaya bersih sekali. Kemudian beliau bersabda:

"Barangsiapa yang memulai membuat sunnah dalam Islam berupa amalan yang baik, maka ia memperoleh pahalanya diri sendiri dan juga pahala orang yang mengerjakan itu sesudah -sepeninggalnya - tanpa dikurangi sedikitpun dari pahala-pahala mereka yang mencontohnya itu. Dan barangsiapa yang memulai membuat sunnah dalam Islam berupa amalan yang buruk, maka ia memperoleh dosanya diri sendiri dan juga dosa orang yang mengerjakan itu sesudahnya - sepeninggalnya - tanpa dikurangi sedikitpun dari dosa-dosa mereka yang mencontohnya itu." (Riwayat Muslim)

Sabda Nabi صلی الله عليه وسلم Mujtabin nimar, yaitu dengan jim dan sesudah alif ada ba' bertitik satu. Annimar adalah jama'nya Namirah (Jadi Namirah itu mufrad), artinya pakaian dari bulu yang bergaris-garis (bagaikan macan lurik), sedang makna Mujtabiha ialah me-ngenakannya sesudah melobangi di bagian kepala orang-orang yang memakainya. Ini berasal dari kata Al- jaub, artinya memotong, sebagaimana firman Allah Ta'ala:

"Dan kaum Tsamud yang memahat dan memotong (menembus) batu-batu besar di lembah (tanah rendah)."

Sabda beliau صلی الله عليه وسلم Tama'-'ara, dengan 'ain muhmaiah, artinya berubah (wajah serta sikapnya).

Adapun kata Rawi (yang meriwayatkan Hadis ini): Ra-aitu kaumaini, boleh difathahkan kafnya dan boleh pula didhammahkan, artinya "Saya melihat dua buah tumpukan atau dua buah gundukan."

Sabda Nabi صلی الله عليه وسلم: Ka-annabu mudzhabah, itu dengan menggunakan dzal mu'jamah dan fathahnya ha' serta ba' muwahhadah. Demikianlah yang dikatakan oleh al-Qadhi 'lyadh dan lain-lain. Tetapi sebagian alim-ulama ada yang menulisnya lalu diucapkan Mud-hanah dengan menggunakan dal muhmaiah dan dhammahnya ha' serta nun. Demikian ini yang dibenarkan oleh al-Humaidi. Tetapi yang shahih serta masyhur ialah yang pertama. Adapun artinya menurut kedua macam itu sama saja yakni bersih serta bercahaya.

Nomor: 173

Dari Ibnu Mas'ud رضي الله عنه bahwasanya Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Tiada seseorangpun yang dibunuh secara penganiayaan, melainkan atas anak Adam - manusia yang pertama melakukannya itu

-mempunyai tanggungan daridarahnya-semuajiwa yang terbunuh secara penganiayaan, sebab sesungguhnya ia adalah pertama-tama orang yang memulai membuat sunnah membunuh - yang dimaksudkan ialah Qabil putera Nabiullah Adam a.s. yang membunuh saudaranya yakni Habil." (Muttafaq 'alaih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar